Nawasenanews.com-Simalungun || Anggota DPRD Sumut dari Komisi E Meryl Rouli Saragih yang membidangi pendidikan menyampaikan, akan meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan terkait kebijakan penunjukan langsung lima penerbit dalam pengadaan buku yang menggunakan dana BOS di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.
“Kami di DPRD Sumatera Utara, khususnya di Komisi E, akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan meminta klarifikasi dari dinas terkait, ” tutur Meryl yang merupakan kader PDI P.
Lebih lanjut Meryl mengatakan pihaknya memahami bahwa keputusan ini berdampak luas, tidak hanya terhadap keberagaman sumber belajar bagi sekolah SMA dan SMK, tetapi juga terhadap keberlangsungan usaha dan tenaga kerja, khususnya para tenaga penjualan dari penerbit lain yang tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Meryl juga menegaskan pihaknya akan segera mengkaji apakah kebijakan ini telah sesuai dengan prinsip transparansi, persaingan usaha yang sehat, dan aturan penggunaan dana BOS yang berlaku.
“Kami juga akan memastikan agar tidak ada monopoli atau kebijakan yang merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini.
Dalam waktu dekat, kami akan meminta Dinas Pendidikan untuk menjelaskan dasar dari kebijakan ini serta mengevaluasi kemungkinan adanya opsi yang lebih adil bagi semua penerbit, dan berharap setiap kebijakan yang diambil tetap mengutamakan kepentingan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, ” imbuh Meryl.
Berikan Komentar Anda