Nawasenanews.com – Simalungun || Polsek Perdagangan Polres Simalungun menunjukkan respons cepat dan tanggap dalam menangani aduan masyarakat terkait seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Pasar Pekan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Pada Selasa, (17/09/ 2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan Aipda Jabidensi Samosir, S.H., bersama tim melakukan tindakan cepat untuk mengamankan situasi di Pasar Pekan Pematang Bandar, Lingkungan III, Kelurahan Pematang Bandar.
Kasus ini bermula ketika masyarakat Pasar Pekan Pematang Bandar melaporkan adanya seorang pria bernama Budi, yang diduga mengalami gangguan jiwa, membawa sebilah parang dan mengancam warga di sekitar pasar. Keluhan ini segera ditanggapi oleh pihak Polsek Perdagangan melalui Unit Binmas, yang dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Saut Lumbanraja, didampingi Kasubsektor Pematang Bandar Aiptu Sagimun, dan Bhabinkamtibmas Aipda Jabidensi Samosir, S.H. Mereka segera mendatangi lokasi untuk memastikan keamanan masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan Budi yang terlihat membawa parang dan mengancam keselamatan warga sekitar. Dengan pendekatan yang humanis dan hati-hati, tim berhasil menenangkan Budi dan membawanya ke tempat yang lebih aman. Selanjutnya, Budi dibersihkan dan diberikan perawatan oleh petugas Polsek Perdagangan. “Ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami sebagai anggota Polri untuk melindungi dan melayani masyarakat tanpa pamrih,” ungkap Aipda Jabidensi Samosir.
Berikan Komentar Anda