Nawasenanews.com – Simalungun || Upaya Optimalkan Pelayanan Publik, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH SIK MM, melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) di Satuan Pelaksana Administrasi Satuan Lalu Lintas (SATPAS Sat Lantas) yang berlokasi di Jalan Asahan Kilometer 6, Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.Kamis, (27/03/ 2025) Sekira pukul 14.00 WIB.
“Kegiatan sidak mendadak ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB.
Ia menjelaskan bahwa sidak yang dilakukan Kapolres bertujuan untuk meninjau langsung proses pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam inspeksi tersebut, Kapolres didampingi oleh sejumlah pejabat kunci di lingkungan Satuan Lalu Lintas, antara lain Kasat Lantas AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH., Kanit Regidet IPTU M. Rizal, Kanit Gakkum IPTU Edy Syahputra, SH, MH., serta beberapa perwira dan personel lainnya.
Mereka secara langsung memeriksa mekanisme pelayanan, mulai dari proses administrasi hingga interaksi antara petugas dengan masyarakat yang sedang mengurus SIM.
Melalui kegiatan sidak mendadak ini, kata AKP Verry Purba, Polres Simalungun berharap dapat terus mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat.
Berikan Komentar Anda