Pansus DPRD Sumut Kunker Ke Pematang Siantar Tentang Perda Pengelolaan Keuangan Daerah

- Penulis

Senin, 15 Mei 2023 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Pansus DPRD Sumut H Wagirin Arman SSos beserta rombongan berfoto bersama Pardamean Silaen disaat kunjungan kerja membahas dan merumuskan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah.
( Nawasenanews / Ist)

Ketua Tim Pansus DPRD Sumut H Wagirin Arman SSos beserta rombongan berfoto bersama Pardamean Silaen disaat kunjungan kerja membahas dan merumuskan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah. ( Nawasenanews / Ist)

Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Panitia Khusus ( Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang dipimpin Ketua Tim H Wagirin Arman SSos melakukan kunjungan kerja ( Kunker ) ke Pematang Siantar untuk perumusan, pembahasan, dan pembentukan peraturan daerah (perda) pengelolaan keuangan daerah

Kunker Pansus DPRD Sumut diterima Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Asisten Administrasi Umum Drs Pardamean Silaen MSi, dan dihadiri pula oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, Sekretaris DPRD Kota Pematang Siantar Eka Hendra, dan para pimpinan OPD terkait di Ruang Data Pemko Pematang Siantar, Senin (15/05/2023).

dr Susanti dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pardamean Silaen menyambut baik kehadiran Pansus DPRD Provinsi Sumut beserta rombongan.

Disampaikannya, kedatangan Pansus DPRD ke Kota Pematang Siantar mengemban misi yang sangat penting sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di Provinsi Sumut, sebagai lembaga legislatif daerah, khususnya dalam perumusan, pembahasan dan pembentukan perda.

“Atas nama masyarakat Kota Pematang Siantar, izinkan kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak/ibu anggota dewan yang telah memberi perhatian kepada kami untuk dapat ikut berperan serta memberi masukan terhadap rancangan peraturan daerah pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Baca Juga:  Jadi Narasumber, dr Susanti Paparkan Materi UU TPKS kepada Peserta Seminar GMKI Siantar-Simalungun

Pengelolaan keuangan daerah, lanjutnya, merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.

Dilanjutkannya, di era reformasi, pengelolaan keuangan daerah sudah mengalami berbagai perubahan. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan good governance dan clean government dengan melakukan tata kelola yang baik secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

“Oleh karena itu perlu ditetapkan pokok-pokok yang mengatur mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan efektif dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Harapannya, pengesahan rancangan peraturan daerah Provinsi Sumatera Utara yang sedang dibahas ini diharapkan dapat mewujudkan terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang baik di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” tukasnya.(Rel/ Ssg)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Ajak 103 Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Ramayana
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:26 WIB

Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons

Berita Terbaru