Nawasenanews.com-Simalungun || Alokasi penggunaan Dana Desa (DD) yang digunakan untuk Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal tahun 2021 – 2023 diduga menjadi ajang Korupsi.
DD di Nagori (Desa) Bah Butong II, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun dikelola oleh Amin yang notabene anak dari Pangulu (Kepala Desa) Bah Butung II bernama Ngabidin makin hangat diperbincangkan masyarakat setempat maupun publik.
Pasalnya, realisasi penggunaan anggaran selain tidak transparan, sarat dengan dugaan korupsi.
Biaya untuk Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Nagori tahun 2021 Rp33.400.000, tahun 2022 sebesar Rp12.000.000 dan tahun 2023 beberapa yaitu Rp7.000.000 , Rp15.000.000 , Rp7.000.000 dan tahun 2023 sebesar Rp36.000.000, jadi total keseluruhan untuk Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal sebesar Rp110.400.000
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun kalau pelaksanaan pengelolaan DD dilakoni anak Pangulu terkesan tertutup dan diduga merugikan uang negara
Salah seorang pekerja telkom berinisial R saat dijumpai Rabu (12/2/2025) menyatakan, kalau biaya sebesar Rp110 Juta lebih untuk Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal sudah sangat besar.
“kalau biaya sebesar Rp110 Juta lebih untuk Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal sudah sangat besar”, tutur R
Berikan Komentar Anda