Pemerintah Kabupaten Asahan akan tindak tegas ASN yang gunakan Narkoba

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Asahan || Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh Bupati Asahan melalui Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. saat press release terkait kasus narkoba di Polres Asahan, Rabu (16/04/2025).

Wakil Bupati Asahan juga meminta kepada masyarakat dan awak media, untuk melaporkan kepada kami apabila mengetahui ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang menggunakan narkoba. “Saya juga akan menyampaikan kepada Bupati Asahan untuk melakukan tes urine kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, untuk mengetahui ASN mana yang positif menggunakan narkoba, agar kita dapat mengambil langkah tepat terhadap ASN tersebut”, ujar Wakil Bupati.

Terakhir Wakil Bupati Asahan mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan saya mengapresiasi Polres Asahan dan BNNK Asahan yang telah memberantas peredaran narkoba terkhusus di wilayah Kabupaten Asahan. Saya berharap peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat terhenti, untuk itu saya meminta kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui ada peredaran narkoba di daerahnya. “Ayo kita perangi dan berantas narkoba yang merupakan musuh bagi kita, yang merusak generasi muda di Kabupaten Asahan”, ajak Wakil Bupati Asahan.

Baca Juga:  Bupati Asahan Ucapkan Terimakasih kepada DPRD atas Penetapan RPJMD Kabupaten Asahan 2025-2029

Sebelumnya Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H., menyampaikan press releasenya terkait perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi. Untuk sabu berjumlah 20 kg dan ekstasi berjumlah 40.000 butir yang ditangkap pada hari Minggu 13 April 2025 oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan di Kecamatan Sei Kepayang.  (Gus/R)

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asahan Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Mutiara Dalam Rangkaian Safari Ramadhan Khusus 1447 H
Safari Ramadan Hari Kedua, Bupati dan Sekda Laksanakan Kegiatan di Kecamatan Berbeda
Safari Ramadan Hari Kedua, Bupati dan Sekda Laksanakan Kegiatan di Kecamatan Berbeda
AWALI SAFARI RAMADHAN 1447 H, HARI PERTAMA PEMKAB ASAHAN KUNJUNGI 13 KECAMATAN
Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI
Pemkab Asahan Laksanakan Safari Ramadhan 1447 H, Kunjungi 104 Masjid dan Mushala
Bupati Asahan Dukung Pembentukan Yonif TP-954 “Naga Berkisar” dan Pembangunan KDKMP
Pemkab Asahan Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Sei Dua Hulu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:08 WIB

Bupati Asahan Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Mutiara Dalam Rangkaian Safari Ramadhan Khusus 1447 H

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:02 WIB

Safari Ramadan Hari Kedua, Bupati dan Sekda Laksanakan Kegiatan di Kecamatan Berbeda

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:55 WIB

Safari Ramadan Hari Kedua, Bupati dan Sekda Laksanakan Kegiatan di Kecamatan Berbeda

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:05 WIB

AWALI SAFARI RAMADHAN 1447 H, HARI PERTAMA PEMKAB ASAHAN KUNJUNGI 13 KECAMATAN

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Berita Terbaru