Nawasenanews.com-Asahan || Pemerintah Kabupaten Asahan di masa kepemimpinan H. Surya, B.Sc dan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si selaku Bupati dan Wakil Bupati Asahan kembali tingkatkan prestasi dalam pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Asahan berhasil meraih nilai 93.37% dan menjadikannya Kabupaten dengan peringkat tertinggi keempat di Provinsi Sumatera Utara. Prestasi ini juga menempatkan Kabupaten Asahan di Zona Hijau dengan opini kualitas tertinggi.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH menerima Piagam penghargaan yang diserahkan langsung Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya, Senin (25/11/2024). Piagam penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik Tahun 2024 yang dilaksanakan di di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan.
Dalam sambutannya Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menyampaikan bahwa Pemerintah harus terus memperbaiki pelayanan agar program Pemerintah berjalan lebih maksimal. “Kita bersyukur hadirnya Ombudsman dapat memberikan penilaian, koreksi dan masukan kepada kita semua sehingga pelayanan publik kita semakin meningkat”, ujar Pj Gubsu. Agus Fatoni juga memberikan selamat kepada Pemerintah Kab/Kota yang telah menerima Penghargaan penilaian kepatuhan pelayanan publik. “Saya juga mengucapkan selamat kepada Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara atas peningkatan pelayanan kepada masyarakat sehingga di tahun 2024 ini kita memiliki nilai kuning tinggal 2. Saya berharap hal ini dapat terus kita tingkatkan sehingga kedepan tidak ada lagi daerah yang memiliki zona kuning di Sumatera Utara”, pungkasnya.
Berikan Komentar Anda