Pemkab & Kejari Deli Serdang Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com, Lubuk Pakam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menjalin kerja sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Selasa (6/1/2026).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu SH MH, dan disaksikan pula oleh Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS di Aula Kejari Deli Serdang.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan tentang pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama di tengah kompleksitas regulasi dan tantangan pembangunan daerah.

Menurut Bupati, kehadiran Kejaksaan melalui Bidang Datun menjadi penyeimbang dan pengawas strategis dalam setiap proses pengambilan kebijakan, sehingga pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan akuntabel.

“Pendampingan hukum ini sangat penting agar setiap langkah pemerintah daerah tetap berada pada koridor aturan. Capaian pemulihan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,3 miliar di tahun 2025 menjadi bukti nyata manfaat kolaborasi ini,” ucap Bupati.

Di acara yang dirangkai pula dengan serah terima satu unit mobil tahanan dan satu unit mobil operasional dari Pemkab Deli Serdang kepada Kejari Deli Serdang sebagai bentuk dukungan sarana dan prasarana penunjang kinerja Kejaksaan tersebut, Bupati juga menyampaikan, Pemkab Deli Serdang menargetkan adanya peningkatan PAD di tahun 2026 ini.

Target peningkatan PAD tersebut seiring dengan berkurangnya ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

“Ke depan, sumber utama pembangunan daerah harus semakin bertumpu pada pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, perencanaan pendapatan dan belanja harus dilakukan secara matang, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Bupati.

Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan bisa semakin memperkuat dukungan hukum terhadap seluruh program pembangunan daerah.

“Dengan penandatanganan MoU ini, kami berharap menjadi landasan kuat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang,” harap Bupati.

Baca Juga:  Bupati Deli Serdang : RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Jadi Role Model Birokrasi yang Baik

Sebelumnya, Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu SH MH menegaskan, penandatanganan MoU tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah.

“Bidang Datun Kejaksaan hadir sebagai mitra pemerintah daerah, bukan untuk berhadapan, melainkan berjalan bersebelahan dalam memberikan pendampingan, pertimbangan, dan pelayanan hukum agar setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan,” terang Kajari.

Dipaparkan, capaian kinerja Bidang Datun Kejari Deli Serdang sepanjang tahun 2025, di antaranya telah melaksanakan 26 MoU, dengan 17 di antaranya bersama Pemkab Deli Serdang.

Selain itu, terdapat kerja sama dengan sejumlah kecamatan dan 11 desa, serta pendampingan hukum terhadap berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit kerja.

Melalui pendampingan hukum yang dilakukan, jelas Kajari, Kejari Deli Serdang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil melakukan pemulihan PAD sekitar Rp1,3 miliar sepanjang tahun 2025.

“Ini merupakan keberhasilan bersama. Ke depan, kami berharap pada tahun 2026 semakin banyak OPD, kecamatan, dan desa yang memanfaatkan fungsi dan peran Datun dalam pendampingan hukum,” imbuh Kajari.

Kajari juga menyampaikan apresiasi atas pembetian bantuan sarana operasional, khususnya satu unit mobil tahanan dan satu unit mobil operasional yang sangat dibutuhkan untuk menunjang tugas Kejaksaan. (DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

FOTO

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS bersama Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu SH MH, foto bersama usai penandatanganan MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun di Aula Kejari Deli Serdang, Selasa (6/1/2026). Penandatanganan MoU tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah. (Agus/R)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Laga PSMS vs PSPS, Tim Gegana Brimob Sterilisasi Stadion Utama Sumatera Utara
Manasik Haji MDTA Perkuat Pendidikan Keagamaan Generasi Muda Deli Serdang
Densus 88 Sumut Dorong Kemandirian Eks Napiter Lewat Workshop Greenpreneur Berbasis Pertanian
Lahan di Tirta Deli Tanjung Garbus Sah Milik Pemerintah
Bus Perintis Akan Segera Beroperasi di Deli Serdang
Peran Strategis PKK Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera
Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Bidang Kesehatan
Titi Merah Kelambir V Sudah Kinclong, Kini Bisa Dilalui Roda Empat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:43 WIB

Jelang Laga PSMS vs PSPS, Tim Gegana Brimob Sterilisasi Stadion Utama Sumatera Utara

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:08 WIB

Manasik Haji MDTA Perkuat Pendidikan Keagamaan Generasi Muda Deli Serdang

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

Densus 88 Sumut Dorong Kemandirian Eks Napiter Lewat Workshop Greenpreneur Berbasis Pertanian

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:27 WIB

Lahan di Tirta Deli Tanjung Garbus Sah Milik Pemerintah

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:04 WIB

Bus Perintis Akan Segera Beroperasi di Deli Serdang

Berita Terbaru