Pemkab Samosir Tingkatkan Kapasitas dan Kapabilitas Aparatur Dalam Pengadaan Barang Jasa  

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com, Samosir – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menyelenggarakan Pelatihan dan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Perpres ini merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia aparatur Pemkab Samosir, serta meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir yang diwakili Asisten II, Hotraja Sitanggang, di Hotel Labersa, Jumat (31/10).

Turut hadir Asisten III, Arnod Sitorus; para staf ahli bupati (SAB); Kepala UKPBJ, Golfried Harianja; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Immanuel Sitanggang; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); dan pelaku pengadaan barang dan jasa dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Samosir. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), Benny Nainggolan dan Faisal Girsang. Pelatihan dan sosialisasi dibagi dalam empat sesi, yaitu pokok perubahan Perpres 46 Tahun 2025, peran dan tanggung jawab pelaku pengadaan, implementasi Perpres terhadap PBJ pemerintah, serta strategi implementasi dan best practice.

Bupati Samosir yang diwakili Asisten II, Hotraja Sitanggang, menyampaikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa merupakan tahapan krusial dalam memastikan efisiensi dan transparansi. Hal ini menjadi kunci guna mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan menghindari penyimpangan hukum di kemudian hari. “Peningkatan SDM pengadaan barang dan jasa sebuah keharusan. Pelatihan dan sosialisasi ini sebagai upaya serius Pemkab Samosir untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa memiliki kompetensi, pemahaman, dan integritas. Saya harap seluruh peserta memahami regulasi terbaru ini sehingga pengadaan barang dan jasa selaras dengan kebijakan pemerintah pusat,” kata Hotraja.

Baca Juga:  Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Melalui pemahaman terhadap Perpres 46 Tahun 2025 ini, Hotraja berharap ASN di Pemkab Samosir yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa dapat memperkaya pengetahuan sehingga dapat bekerja secara optimal, efektif, terbuka, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat. “ASN yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa tidak akan ragu lagi melakukan tugasnya dan percaya diri melaksanakan tanggung jawab sebagai pejabat pembuat komitmen,” tegasnya.

ASN ditekankan dapat meningkatkan kinerja untuk mewujudkan pengadaan barang jasa yang berkeadilan. “Bertambahnya SDM di bidang barang dan jasa ini akan dapat mewujudkan visi Samosir Maju, Unggul, dan Inklusif,” terang Hotraja mengakhiri.

Kepala UKPBJ Samosir, Golfried Harianja, menerangkan bahwa selain sosialisasi, juga akan dilaksanakan pelatihan yang akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkompeten. “Dengan kegiatan ini, peserta akan memperoleh sertifikat kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa,” terang Golfried. (S/R)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FGD Dengan Perumda Tirtanadi, Pemkab Samosir Minta Peningkatan Kualitas dan Distribusi Air Bersih
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027 Tingkat Kecamatan dimulai di Kecamatan Sianjur Mulamula
Bupati Samosir Hadiri Acara Konsultasi Publik RKPD Provsu Tahun 2027
Ranwal RKPD 2027, Wabup Samosir Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Berkelanjutan
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Samosir Resmikan Pompa Air Tenaga Surya Rp 2,6 Miliar di Onan Runggu
Bupati Samosir Ikut Rakernas XVII APKASI, Upaya Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Pusat 
PAD Pariwisata Samosir Tembus Rp14 Miliar! Kunjungan Wisatawan Melonjak, Pemkab Siap Tingkatkan Pelayanan Lebih Baik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:43 WIB

FGD Dengan Perumda Tirtanadi, Pemkab Samosir Minta Peningkatan Kualitas dan Distribusi Air Bersih

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:14 WIB

Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027 Tingkat Kecamatan dimulai di Kecamatan Sianjur Mulamula

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:19 WIB

Bupati Samosir Hadiri Acara Konsultasi Publik RKPD Provsu Tahun 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Ranwal RKPD 2027, Wabup Samosir Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Berkelanjutan

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:42 WIB

Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB