Nawasenanews.com-Simalungun || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyerahkan bantuan alat disabiltas berupa kursi roda kepada Suratma (79 Thn) salah sorang warga di Kompleks Perumahan Simalungun Indah (SIP),Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumut, Selasa (5/11/2024).
Bantuan tersebut merupakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kesehatan Dinas Sosial Simalungun yang diberikan langsung olah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun, H Zonny Waldi didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Osnidar Marpaung.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat memperhatikan warga kita dengan menyerahkan satu unit kursi roda yang mengalami sakit, dimana pengajuannya melalui JPS Kesehatan Dinas Sosial,”kata Zonny Waldi.
Menurut H Zonny Waldi, Suratma memang layak menerima bantuan tersebut, ia (Suratma) memenuhi syarat sebagai penerima program JPS Kesehatan, yang dibantu oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Simalungun.
“Kita turun langsung ke masyarakat sebagai wujud perhatian bagi masyarakat Kabupaten Simalungun yang memang membutuhkan,”ujar H Zonny Waldi.
“Saya senang, bisa menyerahkan langsung kursi roda ini, saya ingin melihat langsung kondisi warga saya,menyapa langsung. Semoga dengan alat bantuan ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,imbuhnya.
Ia menambahkan bagi warga Simalungun yang memang membutuhkan alat bantu kesehatan, biaya perawatan kesehatan dan biaya pendidikan, bisa mengajukan permohonan di Dinas Sosial Kabupaten Simalungun melalui program JPS.
Berikan Komentar Anda