Nawasenanews.com, Simalungun– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akan membongkar gapura perbatasan antara Simalungun dan Kota Pematangsiantar untuk mengatasi kemacetan di jalur Siantar-Saribudolok. Gapura yang berada di Kecamatan Panombeian Panei itu selama ini menjadi penyebab penyempitan jalan (bottleneck), terutama saat musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Meskipun kondisi fisik gapura masih layak untuk dipugar, Pemkab Simalungun memutuskan membongkarnya demi kelancaran arus lalu lintas, mengingat lonjakan volume kendaraan dari berbagai arah, seperti jalan Tol Panei, ring road Siantar, simpang dua, dan Saribudolok. Lonjakan diperkirakan mencapai 70%-80% menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 dibanding Nataru 2025/2026.
Persiapan pembongkaran dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, pada Selasa, 27 Januari 2026. Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Esron Sinaga, mewakili Bupati Simalungun, dan dihadiri Kadis Perhubungan Firdaus Girsang, Kapolres Simalungun, Kapolsek, Camat, dan sejumlah pejabat terkait dari instansi pemerintah dan kepolisian.
Rapat menghasilkan kesepakatan untuk membongkar gapura perbatasan yang berada di ruas jalan provinsi Siantar-Saribudolok KM 3–4, Kecamatan Panombeian Panei, sebelum Idul Fitri 1447 H/2026. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun akan menangani administrasi pemusnahan dan penghapusan aset gapura.
Selain itu, Pemkab Simalungun akan menyosialisasikan pembongkaran melalui media sosial dan papan pengumuman, menempatkan personel pengamanan dan pengaturan lalu lintas, serta mendirikan pos sementara selama proses berlangsung. Rekayasa lalu lintas (MRLL) akan diterapkan sesuai kebutuhan, termasuk penempatan traffic cone, water barrier, dan lampu jalan di sekitar lokasi.
Pembongkaran diperkirakan menambah lebar jalan sebanyak 6,8 meter. Sistem alternatif lalu lintas meliputi penutupan total gapura dengan pengalihan kendaraan melalui jalan tol Sinaksak–Tol Panei, atau penutupan sebagian dengan sistem buka-tutup.( Susan/ rls)









