Nawasenanews.com-Simalungun || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025.
Forum tersebut berlangsung di ruang pertemuan Kantor Bapperida Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (5/2/2025), secara resmi dibuka oleh Bupati Simalungun diwakili Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar.
Dalam kesempatan itu, Akmal H Siregar membaca sambutan tertulis Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga. Akmal menyampaikan bahawa, konsultasi publik hari ini dilaksanakan seiring dengan tuntutan tugas yang semakin besar, dan responsif terhadap regulasi yang ada dalam pemenuhan kebutuhan dan pelayanan bagi masyarakat.
Disampaikan, untuk Tahun 2025 sebagaimana yang telah dirumuskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun Tahun 2021-2026, bahwa arah kebijakan pembangunan daerah telah diturunkan kedalam RKPD Kabupaten Simalungun Tahun 2025, dimana saat ini Pemkab Simalungun akan melaksanakannya berdasarkan penetapan APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2024.
“Ini akan menjadi fokus dan tanggungjawab kita bersama dalam pelaksanaannya sehingga persentase rata-rata capaian kinerja dalam pemenuhan target indikator pembangunan dapat terpenuhi dengan baik dan maksimal,”kata Bupati dalam sambutan tertulisnya itu.
Berikan Komentar Anda