Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Pedoman Informasi Yang Dikecualikan Bagi PPID Tahun 2024

- Penulis

Senin, 25 November 2024 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Simalungun || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi pedoman informasi yang dikecualikan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Simalungun Tahun 2024.

Sosialisasi tersebut berlangsung selama satu hari, secara resmi dibuka oleh Bupati Simalungun diwakili Kabid Informasi Publik, Nurintan Rayani Saragih, di Aula Hotel Agave Jln Saribudolok Simpang Panombeian Panei Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun, Sumut, Senin (25/11/2024).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas bagi PPID tentang layanan informasi publik yang dikecualikan, dan memperkuat pemahaman tentang pengelolaan pelayanan dan dokumentasi di lingkungan Pemkab Simalungun.

Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 80 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pejabat sekretaris PPID Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Simalungun, sebagai PPID pembantu yaitu Sekretaris dan Kasubbag Tata Usaha.

Sebagai narasumber yang menyajikan materi sosialisasi yaitu Ketua Komisi Informasi Prov.Sumut Dr Abdul Harris Nasution, Kadis Kominfo Simalungun Andri Rahadian dan Kabag Organisasi Janchrisdo Damanik.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kabid Informasi Publik menyampaikan, dalam peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, penyebutan PPI mengalami perubahan nama. PPID Utama menjadi PPID dan PPID Pembantu penyebutannya menjadi PPID pelaksana. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai PPID Pelaksana.

Baca Juga:  Sosialisasi Literasi Dan Edukasi Keuangan Dalam Rangka Pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun 2024

Layanan informasi publik yang dikecualikan sebagai salah satu daftar informasi publik dalam PPID perlu dipertegas dan dibuat pedoman daftar informasi yang di kecualikan yang berasal dari OPD masing-masing.

Pemerintah daerah berharap menolak memberikan informasi dan dokumentasi yang dikecualikan dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan seperti informasi dan dokumentasi yang dapat membahayakan negara.

Kemudian, informasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi atau yang berkaitan dengan rahasia jabatan, dan informasi dan dokumentasi yang belum dikuasai atau didokumentasikan.

Selanjutnya informasi dan dokumentasi yang dikecualikan dimaksud diajukan oleh PPID pembantu (PPID Pelaksana) kepada PPID Utama (PPID) yang ditetapkan oleh Kadis Kominfo selaku atasan PPID.

Selama berlangsungnya kegiatan sosialisasi, terlihat para peserta sangat antusias dalam merespon materi yang disampaikan oleh narasumber. Tampak komunikasi dua arah antara narasumber dan peserta berjalan dengan baik dan tertib. (Mar/Rel)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB