Pemkab Simalungun Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Wabup Tekankan Kepatuhan Juknis

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com, Simalungun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menggelar Rapat Konsolidasi (Rakon) percepatan pembangunan fisik gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Senin (19/1/2026), di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara.

Rakon tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diterbitkan pada 22 Oktober 2025.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun melalui Sekretaris Dinas, Sri Juliana Purba, menyampaikan bahwa rapat bertujuan mengevaluasi perkembangan pembangunan fisik gerai KDKMP di 32 kecamatan dan 27 kelurahan dengan total 413 gerai, sekaligus membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Rapat secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, mewakili Bupati Simalungun. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan agenda strategis nasional yang tidak boleh dipandang sebatas pembangunan fisik.

“Program ini bukan hanya membangun gedung, tetapi membangun keberanian dan kemandirian masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap Koperasi Merah Putih mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis dari pemerintah pusat serta penguatan koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

Rakon tersebut turut dihadiri Komandan Kodim 0207/Simalungun, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana. Ia menyatakan bahwa keterlibatan TNI merupakan bagian dari penugasan negara untuk mendukung pembangunan Koperasi Merah Putih secara nasional.

“Ini merupakan perintah negara. TNI hadir untuk memastikan pembangunan fisik berjalan tepat waktu, sesuai rencana, dan tidak menyalahi aturan,” katanya.

Baca Juga:  Sekda Simalungun: Perekrutan Dewas PDAM Tirta Lihou Sesuai Dengan Peraturan

Dandim menjelaskan bahwa sejumlah titik pembangunan di Kabupaten Simalungun telah dilaporkan progresnya. Namun, sebagian masih terkendala persoalan teknis, terutama keterbatasan luas lahan serta keberadaan bangunan di atas lahan yang diusulkan, sehingga diperlukan alternatif lokasi bersama Agrinas dan pemerintah daerah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun, Rita Juli Tambunan, mengungkapkan bahwa dari 104 titik lahan yang diusulkan, baru 11 titik yang memenuhi persyaratan pembangunan. Selebihnya masih terkendala bangunan aktif, luas lahan yang tidak memenuhi ketentuan minimal, serta permasalahan administrasi, khususnya lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Simalungun berperan dalam menyelaraskan program ke dalam dokumen perencanaan daerah, menyediakan anggaran dan lahan siap bangun, serta memfasilitasi perizinan.

Adapun kriteria lahan meliputi kepemilikan yang jelas, luas minimal 1.000 meter persegi, memiliki titik koordinat, ruang parkir, tanah siap bangun, bebas risiko bencana, serta lokasi yang strategis dan mudah diakses.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, menekankan pentingnya peran satuan tugas (satgas) di tingkat kecamatan.

Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada keseriusan camat dan perangkatnya dalam melakukan verifikasi lapangan serta kelengkapan dokumen lahan.
Sekda juga menyoroti persoalan lahan HGU yang masih menjadi kendala utama.

Ia menyatakan bahwa dalam tiga bulan ke depan Pemkab Simalungun akan mengambil langkah tegas, termasuk mengundang pimpinan PTPN untuk membahas kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) atau mencari alternatif lahan lain.

Rapat ditutup dengan sesi diskusi yang dipandu Sekretaris Daerah serta foto bersama. Rakon tersebut turut dihadiri perwakilan Polres Simalungun, Danramil se-Kabupaten Simalungun, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, perwakilan UPT terkait, serta camat se-Kabupaten Simalungun. (Susan/Rls)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru