Pemkab Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 Ke DPRD

- Penulis

Rabu, 3 Juli 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Esron Sinaga menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dalam rapat Paripurna DPRD Simalungun.
( Nawasenanews/ Ist)

Sekda Esron Sinaga menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dalam rapat Paripurna DPRD Simalungun. ( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Simalungun | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 ke DPRD Simalungun.

Nota pengantar tersebut disampaikan Bupati Simalungun di wakili Sekda Esron Sinaga dalam rapat paripurna DPRD Simalungun yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (3/7/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani didampingi Wakil-wakil Ketua yaitu Samrin S Girsang, Johanes Sipayung dan Sastra Joyo Sirat serta dihadiri oleh para Anggota DPRD Simalungun.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh para pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Simalungun.

Dalam kesempatan ini, Sekda Esron Sinaga membacakan nota pengantar tertulis Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Sekda menyampaikan, pemeriksanaan terinci oleh BPK atas laporan keuangan Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan pada tanggal 1 s/d 5 April 2024 dan tanggal 17 April s/d 6 Mei 2024, dimana laporan hasil pemeriksaan telah diterima oleh Bupati Simalungun dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga:  Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 Disetujui DPRD

Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun TA 2023, Sekda mengatakan, telah disajikan sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintahan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Sekda berharap kepada para anggota dewan kiranya dapat membahas, menerima dan menyetujuinya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2023.( MS)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru