Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan liar yang berada di DAS Jalan Jawa 

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com, Pematangsiantar – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jalan Jawa depan Masjid
Taqwa, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, Selasa (30/12/2025).

Pembongkaran tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/449/810/II-2025 tentang Tim Penertiban Bangunan Reklame yang Tidak Memiliki Izin Kelayakan Media Reklame dan Bangunan Liar yang Tidak Memiliki Persetujuan Bangunan Gedung di Wilayah Kota Pematangsiantar; dan SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3683/XII-2025 Tanggal 24 Desember 2025 tentang Penetapan dan Perintah Pembongkaran Bangunan Liar yang Tidak Memiliki Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Pematangsiantar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pematangsiantar Hasudungan Hutajulu SH menyampaikan agar seluruh personel gabungan saling bersinergi dan terus berkoordinasi.

“Telah memediasi dari tingkat kelurahan dan kecamatan, agar pemilik lahan melakukan pembongkaran sendiri sebelum dilakukan tindakan terukur. Kita juga telah memediasi, dan telah dilakukan imbauan, namun tidak juga dilaksanakan. Sehingga ada surat keputusan yang mengatur untuk melakukan pembongkaran,” katanya.

Hasudungan juga meminta agar saat di lapangan para personel tetap humanis dan menghindari hal-hal yang dapat merugikan pelaksanaan tugas.

Baca Juga:  Wali Kota Hadiri Rakorwasnas Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintah Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023

“Untuk personel agar saat di lapangan tidak arogan, serta menghindari bentrokan fisik. Tetaplah humanis, santun, dan lakukan tindakan yang menjaga nama baik Pemko Pematangsiantar,” tegasnya.

Tampak hadir, personel Satpol PP, Denpom 1/I Pematangsiantar, personel Polres Pematangsiantar, mewakili Bagian Hukum Setdako Pematangsiantar, mewakili Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Pemerintah Kecamatan Siantar Barat, Pemerintah Kelurahan Bantan, serta warga.

Salah seorang warga, Leli N mengatakan bangunan liar tersebut telah meresahkan warga sekitaran Jalan Jawa Kelurahan Bantan, terlebih lokasinya di dekat rumah ibadah dan DAS.

“Kami warga telah resah. Apalagi banyak informasi warga kami yang telah melihat adanya aktivitas-aktivitas yang tidak baik di bangunan tersebut,” terangnya.

Ia mengapresiasi tindakan Pemko Pematangsiantar bersama Denpom 1/I Pematangsiantar serta Polres Pematangsiantar.

“Kami mengapresiasi dan sangat berterima kasih atas tindakan yang diambil. Ini membuat kami lega,” tukasnya. (Mar/R)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar
Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:35 WIB

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB