Pemko Penatang Siantar Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

- Penulis

Kamis, 16 November 2023 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, saat membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak, di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Rabu (15/11/2023).( Nawasenanews/Ist)

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, saat membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak, di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Rabu (15/11/2023).( Nawasenanews/Ist)

Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak.

Pelatihan tersebut sebagai salah satu upaya mewujudkan Pematang Siantar sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Seperti disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, saat membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak, di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Rabu (15/11/2023).

Di awal sambutan tertulisnya, dr Susanti dalam mengucapkan selamat datang kepada narasumber, Muhammad Jailani SSos MA dari Universitas Sumatera Utara (USU).

Diharapkan narasumber dapat memberikan semangat dan motivasi yang menyala-nyala kepada peserta agar Kota Pematang Siantar sukses mengimplementasikan Kota Layak Anak di Pematang Siantar.

Masih kata dr Susanti, upaya pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak secara jelas telah diatur dalam Undang- Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. UU ini dinilai mampu untuk mengatasi semua permasalahan terkait anak termasuk mengimplementasikan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Konvensi Hak Anak (KHA).

Pelaksanaan dan penegakkan hukum dari peraturan tersebut, kata dr Susanti, masih menjadi kendala di berbagai sektor. Hal ini disebabkan terbatasnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang KHA dan UU itu sendiri.

“Negara memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan tentang Konvensi Hak Anak melalui kegiatan-kegiatan edukatif kepada para penyedia layanan dan aparat penegak hukum yang melayani anak, sehingga anak dapat terlindungi dari kekerasan dan eksploitasi,” sebut dr Susanti dalam sambutan tertulisnya.

Oleh karenanya, lanjut dr Susanti, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Gugus Tugas Kota Layak Anak menggelar kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak demi mewujudkan Pematang Siantar sebagai Kota Layak Anak dengan mengundang para pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Diduga 2 SPBU Siantar-Simalungun Merugikan Negara sekitar Rp2,4 M, Ombusman RI dan Pertamina Diminta Segera Tindak Tegas

“Perjalanan menuju Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas hendaknya tidak meninggalkan anak sebagai sumber daya manusia di masa depan. Peran kita sebagai orangtua bertanggung jawab memenuhi dan melindungi hak-hak anak sesuai dengan kondisi sosial hari ini,” tukasnya.

Terkait Pelatihan Hak Konvensi Anak yang dilaksanakan selama dua hari hingga Kamis (16/11/2023) para peserta diharapkan dapat memperluas cakrawala, semakin tajam analisis sosialnya, serta mampu memantik ide gagasan yang inovatif tentang pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Kepala Dinsos P3A Kota Pematang Siantar Pardomuan Nasution SS MSP dalam laporannya menyampaikan, pelatihan tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan beberapa waktu lalu terkait Kota Layak Anak.

“Apa yang kita lakukan hari ini menjadi dasar apa yang kita capai tahun 2024. Pekerjaan ini adalah komprehensif dan dilakukan bersama-sama,” terangnya.

Mantan Camat Siantar Barat itu memberikan apresiasi kepada OPD Pemko Pematang Siantar yang di tengah kesibukan pembahasan APBD 2024 dan kegiatan di OPD masing-masing, namun masih menyempatkan diri menghadiri acara tersebut.

“Yang tidak hadir, akan diundang kembali hingga terwujudnya Pematang Siantar sebagai Kota Layak Anak,” tukasnya, seraya menambahkan pelatihan tersebut diikuti 141 peserta.

Turut hadir, Inspektur Kota Pematang Siantar Herry Oktarizal SH; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sofie M Saragih SSTP MSi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Rudol Barmen Manurung MPd, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Aulia Syukri MKM, camat, lurah, kepala puskesmas, kepala sekolah, guru PAUD, mewakili Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, mewakili Kepala Kantor Agama (Kemenag) Kota Pematang Siantar, tokoh agama, dan lainnya. (Grc/San)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Ajak 103 Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Ramayana
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:26 WIB

Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons

Berita Terbaru