Pemuda Asal Asahan Nekat Jual Narkotika, Sat Narkoba Polres Simalungun Sita 4,42 Gram Sabu

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Andika Putra Nasution ( 20 ) tidak memiliki pekerjaan tetap, yang  beralamat di Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan dibekuk Sat Narkoba Polres Simalungun.( Nawasenanews/ Ist)

Pelaku Andika Putra Nasution ( 20 ) tidak memiliki pekerjaan tetap, yang beralamat di Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan dibekuk Sat Narkoba Polres Simalungun.( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Simalungun ||  Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan ketangguhan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis dini hari, 11 September 2025, petugas berhasil membekuk seorang pemuda asal Asahan yang nekat menjajakan narkotika jenis sabu-sabu di Simalungun dengan total barang bukti seberat 4,42 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu, 13 September 2025, menjelaskan bahwa keberhasilan penindakan ini bermula dari kepedulian masyarakat setempat. “Personil Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Perdagangan Pematang Bandar sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar AKP Henry Salamat Sirait.

Operasi pembekukan pelaku dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025, sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Perdagangan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Pemilihan waktu operasi pada dini hari merupakan strategi yang tepat mengingat aktivitas perdagangan gelap narkotika umumnya berlangsung pada jam-jam lengang untuk menghindari pantauan petugas.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personil langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan menyeluruh,” ungkap Kasat Narkoba. Menurutnya, tim tidak langsung melakukan penggerebekan, tetapi terlebih dahulu melakukan observasi dan pengumpulan bukti untuk memastikan ketepatan sasaran operasi.

Pelaku yang berhasil dibekuk adalah Andika Putra Nasution, laki-laki berusia 20 tahun, tidak memiliki pekerjaan tetap, dengan alamat Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Status pelaku sebagai pengangguran diduga menjadi salah satu faktor yang mendorongnya terjun ke dunia gelap perdagangan narkotika.

“Setibanya di lokasi, personil melakukan penindakan dan penggrebekan yang berhasil mengamankan satu orang pelaku laki-laki dewasa bernama Andika Putra Nasution,” ucap AKP Henry Salamat Sirait. Ia menambahkan bahwa saat akan ditangkap, pelaku sempat panik dan berusaha membuang barang bukti dengan melemparkannya ke tanah menggunakan tangan kanan.

Proses penggeledahan dilakukan dengan mengikuti prosedur hukum yang ketat dan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat untuk menjamin transparansi. Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku dan barang-barang yang ada di sekitarnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup mengejutkan.

Baca Juga:  Simalungun Kekurangan 5300 Guru, Tahun ini 186 PPPK Jabatan Fungsional Guru Terima SK dari Bupati Simalungun

“Dari pelaku dapat diamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,43 gram, dua butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,99 gram, dan satu tas hitam,” ujar Kasat Narkoba dengan nada tegas. Total keseluruhan barang bukti mencapai 4,42 gram, termasuk sabu yang sempat dibuang pelaku.

Saat menjalani pemeriksaan awal, Andika Putra Nasution mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Putra, yang juga merupakan warga Kabupaten Asahan.

“Menurut pengakuan pelaku, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Putra, warga Asahan,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait. Pengakuan ini katanya, mengindikasikan adanya jaringan perdagangan narkotika lintas kabupaten.

Keberhasilan operasi pembukuan ini tidak lepas dari sinergitas yang baik antara petugas kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi akurat, sehingga memudahkan petugas dalam melakukan penindakan,” ucap Kasat Narkoba dengan penuh rasa syukur.

Tindak lanjut dari kasus ini meliputi serangkaian langkah investigasi dan proses hukum yang komprehensif. Pelaku telah dibawa ke Markas Komando untuk pemeriksaan lebih mendalam, diikuti dengan penerbitan Laporan Polisi, penerbitan Memo Penyelidikan, pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan pasal yang akan dikenakan, dan proses lanjutan ke Jaksa Penuntut Umum.

“Langkah paling penting adalah mengungkap jaringan di tingkat atas, termasuk mencari sosok Putra yang disebut pelaku sebagai pemasok narkotika,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan tegas. Menurutnya, penangkapan Andika Putra Nasution hanyalah langkah awal untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Kasat Narkoba menegaskan komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, termasuk pelaku yang berasal dari luar daerah. “Siapapun yang berani mengedarkan narkotika di wilayah hukum kami akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya dengan penuh ketegasan, sambil mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.( Susan/*)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru