Nawasenanews.com, Asahan – Punya tunggakan pajak kendaraan? Sekarang saatnya kabar gembira! Terhitung Mulai tanggal 1 Oktober 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Asahan menghadirkan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025 untuk meringankan beban masyarakat.
Lewat program ini, kita bisa dapat diskon pokok PKB hingga 5%, bebas BBNKB kedua, bebas pajak progresif, bebas denda dan sanksi administrasi, serta penghapusan tunggakan pajak sebelum tahun 2024. Cukup datang ke SAMSAT Induk Kisaran, MPP SAMSAT Kisaran, Gerai Mall Mandoge, atau tunggu Bus SAMSAT Keliling di titik terdekat.
Ayo manfaatkan kesempatan ini sampai dengan akhir tahun 2025! Bayar pajak kendaraan anda tepat waktu, dukung pembangunan Kabupaten Asahan dan Provinsi Sumatera Utara. Karena pajak kita untuk Asahan yang lebih maju dan Sumatera Utara yang berkah. (Gus/R)









