Penegasan Batas Daerah antara Kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun Dibahas di Kantor Gubsu

- Penulis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr Susanti dan perwakilan Bupati Simalungun saat membahas penyelesaian batas antara daerah kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun belum lama ini .( Nawasenanews.com/ Ist)

dr Susanti dan perwakilan Bupati Simalungun saat membahas penyelesaian batas antara daerah kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun belum lama ini .( Nawasenanews.com/ Ist)

Nawasenanews.com- Simalungun| Progres penyelesaian penegasan batas daerah antara Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun terus berlanjut, dan kini sudah sampai di Kantor Gubernur Sumatera utara.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam rapat pembahasan Penyelesaian Penegasan Batas Daerah antara Kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun dihadiri langsung oleh dr Susanti dan perwakilan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, di Ruang 1 Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di Medan, Jumat (11/08/2023) mulai pukul 14.00 WIB.

dr Susanti menyampaikan dengan adanya ketidaksinkronan batas wilayah Kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun, tentunya ada kebijakan di kedua daerah yang terkendala.

Wali Kota perempuan pertama di Pematang Sianțar ini mengutarakan, saat ini Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun telah melakukan survey ke lapangan serta melakukan sinkronisasi untuk titik batas kedua daerah tersebut.

“Kami apresiasi kepada tim yang telah bekerja. Kita berharap menjadi bahan untuk dapat dilanjutkan bersama oleh kepala daerah, yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri,” sebut dr Susanti.

“Ini menjadi tugas kami selaku pimpinan daerah untuk melakukan kesepakatan,” lanjut dr Susanti.

Pada kesempatan ini, dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun atas kebersamaan selama ini di dalam menyikapi soal tapal batas kedua daerah.

“Terima kasih juga kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut,” sebut dr Susanti.

Baca Juga:  Polda Sumut Pastikan Kematian Bripka Arfan Saragih Minum Racun Sianida

Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pemko Pematang Siantar, Robert Sitanggang SSTP menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sumut akan melakukan koordinasi secara langsung dengan Pemkab Simalungun dan Pemko Pematang Siantar guna percepatan kesepakatan batas daerah.

Penyelesaian batas daerah pada tingkat Tim PBD kedua daerah, diakui Robert telah selesai dilaksanakan dengan adanya berita acara yang telah ditandatangani Tim PBD di setiap kecamatan yang berbatasan.

“Berdasarkan hal tersebut, maka hasil penegasan batas diajukan ke kedua kepala daerah untuk proses penandatanganan kesepakatan bersama oleh kepala daerah, yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan revisi atas Permendagri Nomor 119 Tahun 2022,” terang Robert.

Pemerintah Provinsi Sumut sendiri, menyatakan berkomitmen memfasilitasi dan mendukung serta akan mengundang kembali kedua daerah untuk penyelesaian batas daerah Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.

Hadir pada rapat ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sumut Drs Basarin Yunus Tanjung MSi, Asisten Pemkab Simalungun Albert R Saragih, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sumut Drs Juliadi Zurdani Harahap MSi, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumut Dwi Aries Sudarto SH MH, Asisten Pemerintahan & Kesra Kota Pematang Siantar Junaedi Sitanggang SSTP MSi, dan Kepala Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (BP3D) Pematang Siantar Dedi Idris Harahap. (Grc/ San)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Taput Serahkan Bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial untuk Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas
Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga ; Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya
Densus 88 AT Melalui Satgaswil Sumut Ajak Seluruh Sekolah Sebagai lingkungan yang toleran dan Cinta Tanah Air
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet
Dekat dengan Warga, Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Dialogis dan Sambangi Pos Kamling di Gunungsitoli
Polda Sumut Dukung Penguatan Program P2L untuk Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis
Harmoni dan Kolaborasi: Kapolda Sumut Hadir dalam Puncak HUT Yayasan Kemala Bhayangkari ke-44
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Taput Serahkan Bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial untuk Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:44 WIB

Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga ; Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Densus 88 AT Melalui Satgaswil Sumut Ajak Seluruh Sekolah Sebagai lingkungan yang toleran dan Cinta Tanah Air

Selasa, 30 September 2025 - 06:19 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Rabu, 24 September 2025 - 15:19 WIB

Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet

Berita Terbaru