Nawasenanews.com- Simalungun| Progres penyelesaian penegasan batas daerah antara Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun terus berlanjut, dan kini sudah sampai di Kantor Gubernur Sumatera utara.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Dalam rapat pembahasan Penyelesaian Penegasan Batas Daerah antara Kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun dihadiri langsung oleh dr Susanti dan perwakilan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, di Ruang 1 Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di Medan, Jumat (11/08/2023) mulai pukul 14.00 WIB.
dr Susanti menyampaikan dengan adanya ketidaksinkronan batas wilayah Kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun, tentunya ada kebijakan di kedua daerah yang terkendala.
Wali Kota perempuan pertama di Pematang Sianțar ini mengutarakan, saat ini Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun telah melakukan survey ke lapangan serta melakukan sinkronisasi untuk titik batas kedua daerah tersebut.
“Kami apresiasi kepada tim yang telah bekerja. Kita berharap menjadi bahan untuk dapat dilanjutkan bersama oleh kepala daerah, yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri,” sebut dr Susanti.
“Ini menjadi tugas kami selaku pimpinan daerah untuk melakukan kesepakatan,” lanjut dr Susanti.
Berikan Komentar Anda