Nawasenanews.com – Simalungun | Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan arus balik libur akhir pekan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun telah menggelar operasi pengamanan dan pengendalian kemacetan lalu lintas pada Minggu, (31/03/2024) di jalan utama jurusan Pematangsiantar – Parapat, Kelurahan Balata, Kecamatan Jorlang Hataran.
Dipimpin langsung oleh Kasat Tahti, IPTU Bobi Wijayanto, kegiatan ini diadakan sebagai respons terhadap potensi peningkatan lalu lintas yang terjadi selama periode libur panjang.
Sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Simalungun No. SPRIN/379/III/2024 tanggal 28 Maret 2024, kegiatan ini disebut untuk mencegah dan mengatasi kemacetan serta memastikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan.
Sementara itu, personil yang terlibat dalam kegiatan pengamanan ini sebanyak 36 orang, mencakup unsur pimpinan dan anggota dari berbagai unit di Sat Lantas Polres Simalungun.
Para personil yang bertugas itu bergerak secara dinamis dalam melakukan patroli bergerak (Mobile Patrol) guna memonitor situasi lalu lintas dan melakukan penanganan langsung di titik-titik yang berpotensi mengalami kendala.
Sebagai hasil dari operasi tersebut, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Simalungun terjaga dengan baik.
Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni FH. Sinaga, SH, menyatakan apresiasinya kepada seluruh anggota yang terlibat, serta mengimbau kepada masyarakat untuk selalu taat aturan lalu lintas dan mewaspadai kondisi di jalan.
“Kegiatan ini tidak hanya tentang mengatasi kemacetan, tapi juga tentang meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” terangnya.
Melalui kerjasama dan koordinasi yang baik antara Polres Simalungun dan pengguna jalan sebutnya, diharapkan setiap perjalanan, khususnya di saat-saat peak season seperti libur panjang, dapat berlangsung aman dan nyaman bagi semua pihak.(*Sun)









