Nawasenanews.com – Simalungun || Upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Simalungun kembali membuahkan hasil. Polsek Bosar Maligas berhasil menangkap seorang pria terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Polsek Bosar Maligas di bawah pimpinan IPTU Soni Silalahi, SH telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sangat kami hargai,” ujar AKP Verry Purba.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Soni Silalahi, penangkapan terhadap tersangka yang diidentifikasi dengan nama Mamas Aditia alias Memes (48) terjadi pada hari Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di Kampung Jawa, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun (Bosar Maligas) dan Lingkungan II Teladan Timur, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
“Tersangka adalah warga Lingkungan II Teladan Timur, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, beragama Islam dan berprofesi sebagai wiraswasta,” jelas IPTU Soni Silalahi.
Berikan Komentar Anda