Pengedar Sabu di Parapat Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, Bukti 16.20 Gram Sabu

- Penulis

Sabtu, 20 April 2024 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Tunggul,penduduk Sosor Saba Terminal Parapat yang tertangkap tangan memiliki Narkoba saat digrebek Sat Narkoba Polres Simalungun.( Nawasenanews/ Ist)

Tersangka Tunggul,penduduk Sosor Saba Terminal Parapat yang tertangkap tangan memiliki Narkoba saat digrebek Sat Narkoba Polres Simalungun.( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Simalungun |  Penggerebekan oleh Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu di rumahnya, yang terletak di Huta Borno Terminal Sosor Saba, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun , Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane., saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Benar bahwa personel Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan satu orang pria dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu dengan berat bruto 16.20 gram, disebuah rumah yg berada di Huta Borno Terminal Sosor Saba Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, pada hari Jumat tanggal 19 April 2024 sekira Pukul 23.00 Wib, “jelas AKP Irvan, Sabtu (20/4/2024).

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Tunggul “RR”, 52 tahun, yang dikenal juga dengan nama Tunggul. Ia merupakan warga Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Kapolsek Bosar Maligas Buru Pelaku Judi Togel, Moris Sianturi Klaim Sudah Tinggalkan Praktik Perjudian

“Penangkapan Tunggul dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di rumah tersebut, “ungkap AKP Irvan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Sat Narkoba di bawah pimpinan IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH termasuk 3 paket sabu berukuran sedang dan satu paket kecil dengan total berat bruto 16.20 gram, sebuah timbangan digital, sebuah handphone merk Realmi, uang tunai sebesar Rp 115.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, serta beberapa barang pribadi lainnya.

Kronologis kejadian berawal dari pengintaian oleh personil Sat Narkoba setelah menerima laporan dari warga. Mereka kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan Tunggul di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, sabu ditemukan di dalam sebuah tas sandang warna merah yang terletak di atas kulkas. Tunggul mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, “pungkas AKP Irvan.

Penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh Polres Simalungun. Tersangka Tunggul kini berada dalam tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/Sun)

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru