Pengemudi Truk Positif Konsumsi Sabu – sabu, Ditahan sebagai Tersangka Tragedi Kecelakaan Maut di Simalungun

- Penulis

Jumat, 26 Januari 2024 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK SH MH saat konferensi pers pada Kamis,( 25/1/2024) di TKP tentang status tersangka bagi pengemudi Fuso penyebab enam orang neninggal dunia di Bulu Pange,Merek Raya.( Nawasenanews/ Ist)

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK SH MH saat konferensi pers pada Kamis,( 25/1/2024) di TKP tentang status tersangka bagi pengemudi Fuso penyebab enam orang neninggal dunia di Bulu Pange,Merek Raya.( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Simalungun | Tragedi kecelakaan lalu lintas yang merenggut enam nyawa dan menyebabkan empat orang lainnya mengalami luka – luka di Jalan umum Km 24-25 menuju Pematangraya, kini memasuki babak baru.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK SH MH mengungkapkan dalam konferensi pers pada Kamis,( 25/1/2024), bahwa supir truk box Mitsubishi Fuso BK 9957 CE, Dedi Setiadi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian ini dalam waktu 1×24 jam.

“Dalam 1×24 jam pengemudi mobil truk box mitsubishi fuso BK 9957 CE yang dikemudikan oleh Dedi Setiadi Maret Tampubolon akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian Laka Lantas di Jalan umum Km 24-25 Jurusan arah Pematangsiantar menuju Pematangraya, “ucap AKBP Choky, Kamis (25/1/2024).

“Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap supir tersebut hasilnya positif mengandung Amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu, dan ia mengakui bahwa sempat mengkonsumsi narkoba tersebut empat hari sebelum kejadian laka lantas ini,”lanjut Kapolres Simalungun saat mendampingi Dirlantas Polda Sumatera Utara di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, termasuk tes urine yang menyatakan positif Amphetamine atau sabu-sabu, Dedi Setiadi mengakui telah mengonsumsi substansi terlarang itu empat hari sebelum kejadian nahas. Keterangan ini kian memperkuat posisi Dedi sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan beruntun yang mengakibatkan banyak korban tersebut.

Baca Juga:  Viral Bocah di Simalungun Korban Bullying-Tubuh Ditendang, Polres Simalungun Bergerak Cepat Datangi TKP

Menyusul laporan sebelumnya yang menyebutkan bahwa truk yang dikendarai Dedi terlihat bergerak secara ugal-ugalan, ia menjelaskan bahwa hilangnya kendali truk adalah akibat dari rem blong. Upaya untuk menghentikan truk dengan manuver ke kanan dan kiri, menurut tersangka, adalah tindakan terakhir yang telah ia lakukan sebelum truk tersebut melibas sejumlah kendaraan di depannya.

Penjelasan ini disampaikan oleh Kapolres saat dilakukannya olah TKP di tempat kejadian pada Kamis petang. Insiden yang terjadi di ruas jalan yang menghubungkan Pematangsiantar dan Pematangraya telah menjadi sorotan masyarakat serta pihak berwenang. Kecelakaan ini telah membangkitkan keprihatinan tentang keselamatan di jalan raya dan pengaruh obat-obatan terlarang terhadap perilaku mengemudi.

Keputusan untuk menahan pengemudi truk sebut Kapolres, dilandasi bukti awal serta keterangan dari tersangka, ditambah dengan kenyataan bahwa penggunaan sabu-sabu dapat memengaruhi kewaspadaan dan respons pengemudi saat di jalan.

“Dengan telah ditetapkannya Dedi Setiadi sebagai tersangka, penyidik akan melanjutkan proses hukum guna mencari keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.Polres Simalungun bersama pihak terkait menegaskan komitmen untuk menindak tegas pengemudi yang melanggar hukum khususnya yang berkaitan dengan penggunaan narkoba, sebagai upaya preventif dan penegakan aturan lalu lintas demi keamanan bersama,” tegas Kapolres .(Susan)

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB