Nawasenanews.com – Simalungun | Pada malam yang teduh di Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, tim Polsek Perdagangan berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika pada Rabu, 17 April 2024 sekitar pukul 23.50 WIB.
Penggerebekan yang dipimpin oleh AKP Juliapan Panjaitan, SH, mengamankan tiga tersangka laki-laki di sebuah rumah di Jalan Pulo Lawan Huta VI, Nagori Bah Gunung.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.
“Benar kami telah berhasil mengamankan tiga orang pria dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu, di di sebuah rumah di Jalan Pulo Lawan Huta VI, Nagori Bah Gunung., Kabupaten Simalungun, pada hari Selasa,16 april 2024,”ucap AKP Juliapan, Kamis (18/4/2024).
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, “Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Perdagangan dari Bripka Aminuddin Sinaga mengenai adanya dugaan transaksi narkotika yang dilakukan oleh “DR” alias Dalil, yang diduga sebagai bandar utama. Berdasarkan informasi tersebut, tim Polsek Perdagangan Resor Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Di dalam rumah tersebut, Personel Polsek Perdagangan bersama Gamot setempat menemukan berbagai jenis narkotika, termasuk sabu-sabu seberat 10,89 gram dan ganja kering seberat 2,18 gram. Selain itu, berbagai barang bukti lain seperti uang tunai dan handphone juga diamankan.
Berikan Komentar Anda