Nawasenanews.com-Asahan || Pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) melalui lembaga Baznas di Kabupaten Asahan pada Ramadhan 1445 H dan Idul Fitri 2024 M mengalami kenaikan sebesar 10,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, jumat (05/04/2024).
Hal tersebut, disampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ir. H. Ansari Margolang kepada wartawan, saat melaporkan pengumpulan zakat, infak dan shodaqah.
“Di tahun 2024 pengumpulan zakat, infak dan shodaqah berjumlah Rp 880.301.500 sedangkan tahun 2023 berjumlah Rp 799.210.500, atau ada kenaikan 10,14 persen,” ujarnya.
Ansari juga mengucapkan, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat Kabupaten Asahan yang telah menyerahkan zakat, infak dan shodaqah ke Baznas Asahan
“Zakat, infak dan shodaqah yang dipercayakan kepada Baznas Kabupaten Asahan akan kami salurkan kepada orang yang tepat,” ujarnya.
Bupati Asahan H. Surya, BSc pada pidato tertulisnya mengatakan sejak tahun 2011 Pemerintah Kabupaten Asahan telah menginstruksikan kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Asahan untuk mengeluarkan zakat dan infaq dari penghasilan yang langsung disalurkan kepada Baznas Kabupaten Asahan, dalam prakteknya hasil dari pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah tersebut masih terdapat potensi zakat yang belum memenuhi kewajibannya.
Berikan Komentar Anda