Nawasenanews.com-Taput || Satuan reserse narkotika polres Taput sempat bergulat dengan pengedar narkoba saat hendak ditangkap di desa Horisan Ranggitgit kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara ( Taput ), sabtu ( 16 /11/ 2024).
Kejadian tersebut di benarkan oleh Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing, senin ( 18/11/2024).
“Pengedar narkoba jenis sabu yang di tangkap tersebut yaitu AM ( 43 ) warga Horisan Ranggitgit kecamatan Parmonangan Taput,” ucap Baringbing.
Dikatakan, saat dilakukan penangkapan terjadi perlawan dan tersangka sempat bergulat dengan petugas kepolisian.
Diterangkan, awal dari penangkapan tersebut terjadi, saat petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian petugas segera berangkat kerumah tersangka.
Saat petugas berangkat kerumah tersangka, polisi mengetuk pintu dengan menyamar berpura-pura bertanya. Saat itu istri tersangka membuka pintu rumah dan menanyakan keberadaan suaminya yang jadi target, tanpa curiga istri tersangka menjawab di lantai 2 dan mempersilahkan masuk.
Lalu petugas menuju lantai 2 dan melihat tersangka AM sedang duduk. Saat mau digeledah, tersangka mengambil barang bukti narkoba jenis sabu tersebut dari kantong celananya dengan menggenggamnya sekuat-kuatnya.
Saat petugas berusaha mengambil dari genggamannya dan barang bukti tersebut bersama HP nya jatuh ke lantai. Saat itu petugas mau mengambil kelantai terjadilah bergulat sambil berebut dengan maksud tersangka mau membuang.
Berikan Komentar Anda