Petugas Sat Narkoba Taput Bergulat dengan Tersangka Pengedar Sabu, Saat Berebut Barbut

- Penulis

Senin, 18 November 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Taput || Satuan reserse narkotika polres Taput sempat bergulat dengan pengedar narkoba saat hendak ditangkap di desa Horisan Ranggitgit kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara ( Taput ), sabtu ( 16 /11/ 2024).

Kejadian tersebut di benarkan oleh Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing, senin ( 18/11/2024).

“Pengedar narkoba jenis sabu yang di tangkap tersebut yaitu AM ( 43 ) warga Horisan Ranggitgit kecamatan Parmonangan Taput,” ucap Baringbing.

Dikatakan, saat dilakukan penangkapan terjadi perlawan dan tersangka sempat bergulat dengan petugas kepolisian.

Diterangkan, awal dari penangkapan tersebut terjadi, saat petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian petugas segera berangkat kerumah tersangka.

Saat petugas berangkat kerumah tersangka, polisi mengetuk pintu dengan menyamar berpura-pura bertanya. Saat itu istri tersangka membuka pintu rumah dan menanyakan keberadaan suaminya yang jadi target, tanpa curiga istri tersangka menjawab di lantai 2 dan mempersilahkan masuk.

Baca Juga:  Bupati Taput Terima Penghargaan Lomba Inovasi Sumatera Utara 2025

Lalu petugas menuju lantai 2 dan melihat tersangka AM sedang duduk. Saat mau digeledah, tersangka mengambil barang bukti narkoba jenis sabu tersebut dari kantong celananya dengan menggenggamnya sekuat-kuatnya.

Saat petugas berusaha mengambil dari genggamannya dan barang bukti tersebut bersama HP nya jatuh ke lantai. Saat itu petugas mau mengambil kelantai terjadilah bergulat sambil berebut dengan maksud tersangka mau membuang.

Namun petugas sudah 4 orang sehingga berhasil mengamankan BB tersebut dan membawa tersangka ke polres Taput untuk diperiksa.

Saat di periksa, tersangka tidak mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, hingga kini pengembangan masih tetap dilakukan, dirinya tetap tidak mengakui bahwa sabu tersebut bukan milik nya.

“Adapun barang bukti yang diamankan petugas yaitu 1(Satu) buah plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,023 gram, 1 (Satu) lembar tissu dan 1 (Satu) unit handphone merk Vivo warna biru,” pungkas Baringbing. ( Aman Siregar )

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Taput Deni Lumbantoruan Tekankan Sinergi Desa, Kebersihan dan DTSEN Akurat
Berikut Nama Penugasan Tenaga Pendidik Wilayah IX Diberi SK, Gubernur : Dana BOS Tolong Digunakan dengan Baik
WabupTaput: Perjuangan Pembangunan Wisata Rohani Salib Kasih, Muara dan Pulau Sibandang Tetap Dilaksanakan
Bupati Taput JTP Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung
Wabup Taput Deni Parlindungan Dukung Penguatan Profesionalisme Wartawan
Gelar Tabur Bunga dan Salurkan Bantuan Bagi Keluarga Korban Bencana di Parmonangan
Natal Oikumene Kecamatan Pangaribuan, JTP Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan
Memperingati HDI 2025, 55 Bantuan Atensi Diberikan Pemkab Taput Kepenyandang disabilitas
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:25 WIB

Wabup Taput Deni Lumbantoruan Tekankan Sinergi Desa, Kebersihan dan DTSEN Akurat

Senin, 19 Januari 2026 - 20:51 WIB

Berikut Nama Penugasan Tenaga Pendidik Wilayah IX Diberi SK, Gubernur : Dana BOS Tolong Digunakan dengan Baik

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:46 WIB

WabupTaput: Perjuangan Pembangunan Wisata Rohani Salib Kasih, Muara dan Pulau Sibandang Tetap Dilaksanakan

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:25 WIB

Bupati Taput JTP Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:57 WIB

Wabup Taput Deni Parlindungan Dukung Penguatan Profesionalisme Wartawan

Berita Terbaru