“Yang nantinya kita sidangkan dan bahas, dengan mengundang pangulu-pangulu dari setiap nagori itu di tahap I ini dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan peserta objek dan subjek redistribusi tanah tahun anggaran 2024,”ujarnya.
“Kita rencanakan sebelum memasuki bulan November, sidang untuk tahap Kedua pembahasan terhadap 1.100 bidang akan kita laksanakan,”ujar Moren menambah.
Acara di akhiri dengan penandatanganan berita acara sidang yang dilakukan oleh Plt. Bupati Simalungun, Zonny Waldi, Kakan ATR/BPN Simalungun Moren Naibaho, dan Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Kabupaten Simalungun, Djamahaen Purba.
Rakor GTRA tersebut juga dihadiri oleh Sejumlah Instansi terkait, Camat, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Amon Charles Sitorus, dan Kabag Hukum Frangky Purba, dan unsur OPD terkait. (AS/Rel)
Berikan Komentar Anda