Nawasenanews.com-Medan || Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Langkah ini mencakup penindakan tegas terhadap para bandar hingga pelaku di tingkat terbawah.
“Polda Sumut berkomitmen dalam memberantas narkoba di wilayah ini, dari jaringan bandar besar hingga ke tingkat terkecil,” ujar Kabbid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus, S.I.K., M.H di Medan, Jumat (7/2/2025).
Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan upaya pemberantasan di seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda Sumut hingga tingkat Polres dan Polsek. Selain penegakan hukum, kepolisian juga melakukan tindakan represif dengan menutup bahkan membakar lokasi-lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba.
Salah satu contoh nyata adalah langkah yang dilakukan Polres Binjai, yang membakar lokasi rawan peredaran narkoba di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Aksi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif. Operasi tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari 50 personel kepolisian serta dukungan dari Kodim 0203 Langkat.
Selain itu, kepolisian juga mengedepankan tindakan tegas terhadap para pelaku yang mencoba melawan saat ditangkap. “Jika pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan, petugas akan mengambil tindakan tegas, termasuk tembakan terukur,” tegasnya.
Berikan Komentar Anda