Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Tanjungbalai ||  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar jaringan peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai. Dalam pra-rekonstruksi yang digelar Selasa (16/9/2025), lima tersangka dihadirkan untuk memperagakan rangkaian transaksi yang mereka lakukan.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, S.I.K., menjelaskan bahwa awalnya penyidik hanya merencanakan tujuh adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing pelaku.

“Prarekonstruksi ini penting untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas peran setiap tersangka,” ujarnya.

Rekonstruksi tak hanya berlangsung di ruang utama Galaxy Hall, tetapi juga di KTV 8 dan area kamar mandi luar gedung.

Dalam kesempatan yang sama, petugas Bea Cukai menyita 79 botol minuman beralkohol berbagai merek yang meski bercukai resmi, diperjualbelikan tanpa izin.

Kasus ini berawal dari operasi pengintaian Minggu (14/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas mendapati Umaya Sari Siregar alias Umay sebagai perantara yang menghubungkan transaksi dengan Rey Donli Sinaga alias Donli.

Donli kemudian menyalurkan pil ekstasi kepada Putri Yanti Sitorus alias Putri dan Sri Wahyuni alias Yuni di Kos Ebi, Jalan Jenderal Sudirman. Transaksi senilai Rp1 juta dilakukan melalui transfer ke rekening Sri Wahyuni.

Baca Juga:  Ungkap 114 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa

Tak lama, Donli kembali ke Galaxy Hall membawa tiga butir ekstasi. Dua butir diserahkan kepada Umay dan Fani Aprilia Andini alias Fani untuk diberikan ke petugas penyamaran, sementara satu butir dikonsumsi Umay dan Fani di kamar mandi.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, S.I.K., menjelaskan bahwa awalnya penyidik hanya merencanakan tujuh adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing pelaku.

Saat itulah petugas bergerak cepat, mengamankan keduanya dan menyita dua butir ekstasi beserta dua ponsel.

Pengembangan berlanjut dengan penangkapan Donli di area parkir, disusul Putri dan Sri Wahyuni di Kos Ebi.

Dari keterangan Yuni, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Wak Ipul yang kini masuk daftar pencarian.

AKBP Diari menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbau warga untuk segera melapor bila mengetahui peredaran gelap narkotika maupun kegiatan ilegal lainnya. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya. (AS/R)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 022/PT Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih
Densus 88 AT Polri ‘Vaksinasi IRET’ di Tanjung Balai: Cegah Paham Intoleran dan Radikal Lewat Edukasi Humanis
Brimob Polda Sumut dan Bhayangkari Tebar Kepedulian, Gelar Jum’at Berkah Berbagi Makan Siang di Kampung Wetan Tanjung Balai
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba
Dihadiri Kapolres Simalungun, Presiden Jokowi Resmikan Perbaikan 30 Ruas Jalan Daerah di Sumut
Polres Tanjung Balai Sosialisasi Narkoba Musuh Bersama di Kampung Bebas Dari Narkoba
DPC GMNI Asahan NGOPI Bersama Komisioner Bawaslu Provinsi Sumut
Polda Sumut dan Polres Tanjungbalai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Tanpa Izin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Danrem 022/PT Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Densus 88 AT Polri ‘Vaksinasi IRET’ di Tanjung Balai: Cegah Paham Intoleran dan Radikal Lewat Edukasi Humanis

Sabtu, 20 September 2025 - 13:13 WIB

Brimob Polda Sumut dan Bhayangkari Tebar Kepedulian, Gelar Jum’at Berkah Berbagi Makan Siang di Kampung Wetan Tanjung Balai

Selasa, 16 September 2025 - 13:15 WIB

Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:35 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba

Berita Terbaru