Nawasenanews.com-Medan || Di tengah gelombang transformasi digital yang terus melaju, Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, adaptif, dan responsif.
Salah satu langkah konkret yang kini menuai apresiasi luas adalah penguatan layanan Call Center 110 — pusat pengaduan darurat yang kini makin tangguh sebagai garda terdepan dalam penanganan situasi krisis. Kamis (26/6/2025)
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Sumut, Kombes Pol Dr. M. Adenan AS, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polri dalam menjawab tantangan keamanan di era digital.
“Layanan Call Center 110 adalah wajah kepolisian yang hadir langsung di tengah masyarakat. Terima kasih atas kepercayaan yang terus diberikan. Ini memotivasi kami untuk terus menyempurnakan sistem dan pelayanan,” ungkapnya.
Kini, Call Center 110 tidak hanya berfungsi sebagai kanal pelaporan. Ia telah berevolusi menjadi “titik temu strategis” antara masyarakat dan aparat kepolisian, memungkinkan respons cepat atas insiden kriminalitas, kecelakaan, gangguan Kamtibmas, hingga bencana darurat.
Polda Sumut melalui Bidang TIK secara konsisten melakukan pembaruan sistem teknologi, memperluas jangkauan komunikasi, serta menyempurnakan manajemen data agar setiap laporan yang masuk bisa diverifikasi dan ditindaklanjuti dalam waktu sesingkat mungkin.
Berikan Komentar Anda