Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Langkat || Aparat gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik ilegal di Sumatera Utara. Kamis (14/8/2025) sore, Diskotik New Blue Star yang berdiri megah di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, resmi dibongkar.

Pembongkaran dimulai pukul 16.00 WIB, dipimpin jajaran pejabat utama Polda Sumut, di antaranya Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi, Karo Ops Kombes Pol Victor Togi Tambunan, Dir Intelkam Kombes Pol Decky Hendarsono, Dir Narkoba Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Dir Samapta Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri, serta sejumlah perwira tinggi lainnya.

Hadir pula Bupati Langkat H. Syah Afandin, Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, unsur Forkopimda Sumut, dan ratusan personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan instansi terkait.

Sebelum alat berat mulai bekerja, Kasatpol PP Kabupaten Langkat membacakan putusan resmi bahwa New Blue Star tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, lokasi ini telah lama menjadi sorotan karena diduga kuat menjadi pusat peredaran narkotika.

Dugaan tersebut bukan tanpa dasar. Pada 27 Juli 2025 lalu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan narkoba di New Blue Star dan barak-barak narkoba di sekitarnya.

Baca Juga:  Kompolnas RI dan Astamaops Polri Tinjau Langsung Pengamanan F1H2O 2025 di Toba, Pastikan Kesiapan Maksimal

Operasi yang dipimpin Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak ini menjerat enam tersangka dalam tiga kasus berbeda. Di dalam diskotik, polisi mengamankan dua orang, RZ dan KP, beserta 5 butir ekstasi. Lebih mengejutkan, ditemukan ruangan khusus yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba lengkap dengan kode dan harga.

Jaringan ini bahkan menggunakan sistem pengamanan berlapis dan meluas hingga ke barak-barak belakang yang dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda.

Di hari pembongkaran, pihak pengelola yang diwakili Sajali, Sekjen DPD IPK Kota Binjai, sempat mencoba bernegosiasi. Namun, dengan dasar hukum yang jelas, bangunan tersebut tak dapat dipertahankan. Alat berat beko mulai merobohkan bangunan di bawah pengawasan ketat ratusan personel gabungan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari penegakan hukum yang sudah dilakukan sebelumnya. “Polda Sumut berkomitmen menutup setiap celah peredaran narkoba. Tidak ada kompromi bagi tempat-tempat hiburan malam ilegal yang merusak generasi muda,” ujarnya menegaskan.

Pukul 18.45 WIB, seluruh bangunan New Blue Star rata dengan tanah. Situasi tetap aman dan kondusif. Sekitar pukul 19.20 WIB, alat berat meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat TNI-Polri.

Langkah ini menjadi pesan tegas bahwa Sumatera Utara tidak memberi ruang bagi tempat hiburan malam ilegal, apalagi yang menjadi sarang peredaran narkoba. (AS/R)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brimob Polda Sumut Turun Tangan Bersihkan SMP Negeri 1 Tanjung Pura Pasca Banjir
Polda Sumut Kawal Ketat Kunjungan Presiden RI ke Lokasi Pengungsian Banjir di Tanjung Pura
Banjir Rendam Langkat, Polres Salurkan Bantuan Sembako dan Nasi Bungkus ke Pengungsi
Jumat Berkah Sat Lantas Polres Langkat : Peduli Kepada Pengemudi Ojek Online
Kapolres Langkat Gelar Olahraga Bersama Siswa SLB Negeri Stabat, Wujud Kepedulian dan Dukungan untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Cegah Intoleransi dan Radikalisme, Densus 88 Tanamkan Wawasan Kebangsaan ke Generasi Muda Langkat
Komitmen Polda Sumut : 429 Kasus Narkoba Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Mengaku Anggota Polri Polda Sumut, Pria di Pangkalan Brandan Ditangkap Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 06:43 WIB

Brimob Polda Sumut Turun Tangan Bersihkan SMP Negeri 1 Tanjung Pura Pasca Banjir

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

Polda Sumut Kawal Ketat Kunjungan Presiden RI ke Lokasi Pengungsian Banjir di Tanjung Pura

Jumat, 28 November 2025 - 16:02 WIB

Banjir Rendam Langkat, Polres Salurkan Bantuan Sembako dan Nasi Bungkus ke Pengungsi

Jumat, 7 November 2025 - 20:26 WIB

Jumat Berkah Sat Lantas Polres Langkat : Peduli Kepada Pengemudi Ojek Online

Jumat, 7 November 2025 - 20:23 WIB

Kapolres Langkat Gelar Olahraga Bersama Siswa SLB Negeri Stabat, Wujud Kepedulian dan Dukungan untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru