Polda Sumut Tegaskan ! Akan Ada Tempat Hiburan Malam Lain yang Direkomendasikan Dicabut Izinnya

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews com-Medan || Langkah tegas Polda Sumatera Utara dalam membersihkan tempat hiburan malam (THM) dari peredaran narkoba belum akan berhenti.

Setelah sebelumnya resmi merekomendasikan penutupan dan pencabutan izin operasional tiga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumut memastikan akan ada lagi THM lainnya yang bakal menyusul.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses data dan bukti terhadap beberapa tempat hiburan malam yang juga terindikasi kuat menjadi lokasi transaksi narkotika. Surat rekomendasi resmi untuk penutupan dan pencabutan izin akan segera menyusul kepada pemerintah daerah terkait.

“Kami tegaskan, ini belum selesai. Akan ada lagi tempat hiburan malam lain yang kami rekomendasikan untuk ditutup dan dicabut izinnya. Surat resmi berikutnya sedang kami siapkan,” tegas Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (15/7/2025)

Baca Juga:  Polda Sumut Amankan 25 Kg Sabu Melalui Jalur Laut

Langkah ini diambil menyusul keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di Studio 21 di Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB dan Dragon KTV di Medan, yang telah memicu keresahan publik serta viral di media sosial. Ketiganya kini berstatus quo dan telah dipasangi garis polisi (Police Line) sebagai bagian dari proses penyidikan.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Sumut juga menghimbau keras kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan malam di wilayah Sumatera Utara agar tidak sekali pun memfasilitasi peredaran narkoba.

“Jangan pernah coba-coba. Jika masih ada yang berani menjadi tempat penjualan atau transaksi narkoba, kami akan tindak tegas dan rekomendasikan penutupan serta pencabutan izinnya,” tandasnya.

Penindakan tegas ini, tambahnya, adalah bentuk komitmen Polda Sumut untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang semakin mengancam. (AS/R)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Silalahi Perintahkan Perumda Tirta Uli Sediakan Air Siap Minum di Masjid Al Ikhlas saat Safari Ramadhan Pemko Pematangsiantar 1447 H
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Serahkan Santunan Ramadhan, Perumda Tirta Uli Gratiskan Air untuk 161 Masjid
Tongam Pangaribuan Sebagai Ketua Pansus Dugaan Mark Up Pembelian eks Rumah Singgah Covid 19
Sertijab Polres Simalungun: Enam Kapolsek dan Dua Kasat Berganti, Kapolres Tegaskan Jabatan Amanah Tuhan
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel
Pemkab Asahan Bersama Forkopimda Pastikan Kelancaran GPM Serentak untuk Masyarakat
Pemkab Asahan Raih Opini WTP ke-8 Berturut-Turut dari BPK RI
Herlina Sidak ke Sejumlah SKPD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:25 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Perintahkan Perumda Tirta Uli Sediakan Air Siap Minum di Masjid Al Ikhlas saat Safari Ramadhan Pemko Pematangsiantar 1447 H

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:14 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Serahkan Santunan Ramadhan, Perumda Tirta Uli Gratiskan Air untuk 161 Masjid

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:58 WIB

Tongam Pangaribuan Sebagai Ketua Pansus Dugaan Mark Up Pembelian eks Rumah Singgah Covid 19

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:37 WIB

Sertijab Polres Simalungun: Enam Kapolsek dan Dua Kasat Berganti, Kapolres Tegaskan Jabatan Amanah Tuhan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Berita Terbaru