Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1.3 Ton

- Penulis

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan dan penuntutan mati terhadap jaringan pengedar dan bandar narkoba terus dilakukan Polda Sumut bersama jajaran dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkotika. ( Nawasenanews/ Ist)

Penangkapan dan penuntutan mati terhadap jaringan pengedar dan bandar narkoba terus dilakukan Polda Sumut bersama jajaran dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkotika. ( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Medan | Polda Sumut membuktikan komitmen dalam pemberantasan terhadap para jaringan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sepanjang 2023 sebanyak 11 tersangka tindak pidana narkotika divonis hukuman mati pengadilan. Sedangkan di tahun 2024 sebanyak 22 tersangka menunggu vonis mati dari pengadilan.

“Hukuman mati terhadap tersangka tindak pidana narkotika membuktikan komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” katanya didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Senin (25/3).

Hadi menerangkan, gencarnya Polda Sumut dalam enam bulan terakhir memberantas peredaran narkoba berdampaknya turunnya tren angka kejahatan di Sumatera Utara sebesar 12,9 persen.

“Polda Sumut dalam pengungkapan tindak pidana yang dilakukan sejak 2023 hingga 2024 saat ini menempati ranking dua nasional karena berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 1.122,35 kg,” terangnya.

Baca Juga:  Maruli Siahaan Hadiri Acara Syukuran dan Kunjungan Tabligh Akbar

Selain penindakan para pelaku narkoba, Juru bicara Polda Sumut ini menuturkan sepanjang 2023 telah dilakukan rehabilitasi sebanyak 815 orang dan pada 2024 (Januari hingga 24 Maret 2024) sebanyak 156 orang.

“Untuk pengungkapan tindak pidana narkoba sepanjang 2023 sebanyak 5.225 kasus dengan tersangka 6.570 orang. Sedangka untuk barang bukti sabu 1.122,35 kg, ganja 2.259.01 kg, pohon ganja 395.064 batang, ladang ganja 155 hektar dan pil ekstasi 181.675,50 hektar,” tutur Hadi.

Ia menambahkan, untuk pengungkapan narkoba Januari-24 Maret 2024 sebanyak 1.021 kasus dengan tersangka 1.395 orang bersama barsama barang bukti sabu 212,09 kg, ganja 221,94 kg serta pil ekstasi 59.286,50 butir.

“Penindakan peredaran serta para jaringan narkoba terus dilakukan Polda Sumut bersama jajaran dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkotika,” pungkasnya.( Susan)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Taput Serahkan Bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial untuk Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas
Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga ; Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya
Densus 88 AT Melalui Satgaswil Sumut Ajak Seluruh Sekolah Sebagai lingkungan yang toleran dan Cinta Tanah Air
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet
Dekat dengan Warga, Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Dialogis dan Sambangi Pos Kamling di Gunungsitoli
Polda Sumut Dukung Penguatan Program P2L untuk Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis
Harmoni dan Kolaborasi: Kapolda Sumut Hadir dalam Puncak HUT Yayasan Kemala Bhayangkari ke-44
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Taput Serahkan Bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial untuk Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:44 WIB

Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga ; Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Densus 88 AT Melalui Satgaswil Sumut Ajak Seluruh Sekolah Sebagai lingkungan yang toleran dan Cinta Tanah Air

Selasa, 30 September 2025 - 06:19 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Rabu, 24 September 2025 - 15:19 WIB

Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet

Berita Terbaru