Polda Sumut Ungkap Jual Beli Satwa Dilindungi Sisik Trenggiling

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Medan || Tim Subdit IV Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap perkara jual beli satwa dilindungi sisik Trenggiling di Kota Tanjungbalai.

Dari pengungkapan itu polisi mengamankan dua orang berinisial AH alias DD sebagai pemilik/pengepul sisik Trenggiling dan R alias AN sebagai pembeli.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel menerima laporan dari masyarakat adanya jual beli satwa dilindungi sisik Trenggiling di Kota Tanjungbalai.

“Setelah menerima laporan itu personel dipimpin Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut Kompol Fathir Mustafa melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AH alias DD sebagai penjual serta pembelinya inisial R alias AN. Dari penangkapan itu disita barang bukti sebanyak 18 karung berisi sisik Trenggiling seberat 987,22 kg,” katanya, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga:  Hari Ke-6 Operasi Keselamatan Toba 2025: Polda Sumut Terus Intensifkan Sosialisasi dan Penegakan Hukum

Hadi menerangkan, pelaku AH mengakui mendapatkan sisik Trenggiling dengan cara memasang jebakan di hutan lalu menguliti dan mengambil sisik trenggiling kemudian dikumpulkan yang untuk dijual kepada pemesan.

“Pelaku AH menyimpan sisik Trenggiling di rumah yang berlokasi di Jalan Cermai, Pasar VIII, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Modusnya pelaku menjual satwa dilindungi itu melalui media sosial,” terangnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebutkan, terhadap para pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun penjara,” pungkasnya.(AS/Rel)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Gagalkan Upaya Pengiriman 5 Kg Sabu ke Jakarta, Mahasiswi Jadi Kurir
Wakapolda Sumut Tinjau Stasiun KA Medan, Pastikan Pelayanan Mudik Lebaran Berjalan Optimal
Kapolda Sumut Tinjau Bandara Kualanamu Jelang Mudik Lebaran 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang
Personel Den Gegana Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Pengamanan di Stasiun KAI Medan dalam Operasi Ketupat Toba 2026
Brimob Polda Sumut Lakukan Pemantauan Keamanan di Terminal Amplas
Wakapolda Sumut Cek Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba 2026 di Lapangan Merdeka Medan
Wakapolda Sumut Safari Ramadhan di Pesantren Al Kautsar, Pererat Silaturahmi dengan Ulama
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Gagalkan Upaya Pengiriman 5 Kg Sabu ke Jakarta, Mahasiswi Jadi Kurir

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:45 WIB

Wakapolda Sumut Tinjau Stasiun KA Medan, Pastikan Pelayanan Mudik Lebaran Berjalan Optimal

Senin, 16 Maret 2026 - 21:38 WIB

Senin, 16 Maret 2026 - 21:36 WIB

Personel Den Gegana Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Pengamanan di Stasiun KAI Medan dalam Operasi Ketupat Toba 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 21:31 WIB

Brimob Polda Sumut Lakukan Pemantauan Keamanan di Terminal Amplas

Berita Terbaru