Polisi di Simalungun Lakukan Restorative Justice dalam Perkara Pencurian 6 Ekor Anak Anjing

- Penulis

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Raya Kahean melakukan Restorative Justice antara Sameria Sinaga yang 6 anak ekor anjingnya dicuri Trisno.(Nawasenanews/ Ist)

Polsek Raya Kahean melakukan Restorative Justice antara Sameria Sinaga yang 6 anak ekor anjingnya dicuri Trisno.(Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Simalungun |  Polres Simalungun melalui Polsek Raya Kahean mengedepankan Restorative Justice dalam perkara pencurian 6(enam) anak anjing yang terjadi pada pada hari Senin, ( 17/5/ 2023) di Ladang milik Sameria Boru Sinaga di Dusun I Nagori Bangun Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH SIK MH melalui Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, SH MH menjelaskan bahwa, permasalahan adanya dugaan pencurian tersebut sempat dilaporkan oleh Sameria Boru Sinaga(62) warga Jalan Bahagia II, Nagori Dolok Sinumba, Kecamatan Raya kahean Kabupaten Simalungun, berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/09/IV/2023/Polsek Raya Kahean/Polres Simalungun/Polda Sumut, tanggal 19 April 2023.

Sameria Boru Sinaga (62) melaporkan Sutrisno alias Trisno (33) atas dugaan adanya pencurian 6 ekor anak anjing yang terjadi pada pada hari Senin, (17 /5/ 2023) di Ladang milik Sameria Boru Sinaga,” terang Kapolsek.

“Selanjutnya pada hari Rabu,( 24/5/2023 ) sekitar Pukul 11.35 WIB, bertempat di Polsek Raya Kahean, Jalan Panglima Nunut Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun. Penyidik menyelesaikan perkara pencurian tersebut dengan melakukan mediasi dan kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

Baca Juga:  PABPDSI Minta Bupati Simalungun Tinjau Ulang Keputusan Camat Raya Kahean

Sameria Boru Sinaga (62) juga sudah memaafkan Sutrisno alias Trisno (33) dan sepakat untuk diselesaikan dengan Restorative Justice tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Keduanya juga sudah menandatangani berita acara kegiatan mediasi tersebut dengan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak selanjutnya korban atau Sameria Boru Sinaga juga sudah mencabut pengaduannya di Polsek Raya Kahean.

Dari kejadian ini Sutrisno alias Trisno (33) telah mengakui perbuatannya dan menyatakan ia membuat  kesalahan dan kekhilafan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut baik kepada Sameria Boru Sinaga (62) ataupun kepada siapapun, dan apabila dikemudian hari Trisno terbukti melanggar surat perjanjian yang sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan saksi-saksi, Trisno bersedia dituntut sesuai Hukum yang berlaku di Negeri Republik Indonesia baik pidana ataupun perdata, ” tandas Jaresman.

 

Editor : Susan

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB