Polisi Ungkap Sindikat Penculikan dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Labuhanbatu

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Rantauprapat || Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penculikan, pemerasan, dan kepemilikan senjata api ilegal yang dilakukan oleh sindikat lintas provinsi. Penangkapan berlangsung pada Rabu (20/11/2024) dini hari di Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyelamatkan seorang korban perempuan, Adek Oktari Syafitri (18), dan menangkap tiga tersangka: Raja Inal Siregar (28), Purba Tua Siregar (34), dan Selvi Tenti Hasibuan (25).

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan keluarga korban pada 17 November 2024. Korban, yang merupakan seorang pelajar, diculik secara paksa di Jalan Pandawa, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, oleh pelaku yang menggunakan mobil silver dan sepeda motor. “Polisi langsung meresfon dan bergerak cepat demi keselamatan korban,” tegas Kombes Pol Hadi.

Setelah melakukan pengejaran intensif hingga ke Rokan Hulu, Riau, tim gabungan Polres Labuhanbatu dan Tim Jatanras Polda Sumut berhasil menemukan jejak pelaku di Padang Gelugur. Penangkapan berlangsung dramatis di sebuah penginapan, di mana dua tersangka mencoba melawan dengan menembak ke arah Polisi sehingga demi keselamatan petugas dan korban, terpaksa Polisi mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan dua pelaku sedangkan Seorang pelaku lainnya menyerahkan diri.

Baca Juga:  Sertijab Polres Simalungun: Enam Kapolsek dan Dua Kasat Berganti, Kapolres Tegaskan Jabatan Amanah Tuhan

Dari penangkapan itu Polisi mengamankan sejumlah Barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil, dua pucuk senjata api (revolver dan airgun), enam peluru revolver, lima amunisi airgun, serta ponsel. Sementara itu, tiga pelaku lain yang sudah teridentifikasi yakni masih dalam pengejaran. “Polisi terus mengejar para pelaku lain hingga seluruh jaringan ini tertangkap,” tegas Kombes Pol Hadi.

Ketiga tersangka yang sudah ditangkap kini ditahan di Polsek Kualuh Hulu dan dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Kabid Humas Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindak kriminal demi menjaga keamanan wilayah. “Polda Sumut dan Polres jajaran akan terus berkomitmen memberantas kejahatan lintas wilayah seperti ini,” pungkasnya. (AS/Rel)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Silalahi Perintahkan Perumda Tirta Uli Sediakan Air Siap Minum di Masjid Al Ikhlas saat Safari Ramadhan Pemko Pematangsiantar 1447 H
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Serahkan Santunan Ramadhan, Perumda Tirta Uli Gratiskan Air untuk 161 Masjid
Bupati Taput JTP Dorong Penetapan Kawasan Wisata Muara dan Penguatan Ekonomi Lokal
Pemkab Taput Genjot Kinerja Tim Operasi PKB 2026
Tongam Pangaribuan Sebagai Ketua Pansus Dugaan Mark Up Pembelian eks Rumah Singgah Covid 19
Sertijab Polres Simalungun: Enam Kapolsek dan Dua Kasat Berganti, Kapolres Tegaskan Jabatan Amanah Tuhan
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel
Pemkab Asahan Bersama Forkopimda Pastikan Kelancaran GPM Serentak untuk Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:25 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Perintahkan Perumda Tirta Uli Sediakan Air Siap Minum di Masjid Al Ikhlas saat Safari Ramadhan Pemko Pematangsiantar 1447 H

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:14 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Serahkan Santunan Ramadhan, Perumda Tirta Uli Gratiskan Air untuk 161 Masjid

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:55 WIB

Bupati Taput JTP Dorong Penetapan Kawasan Wisata Muara dan Penguatan Ekonomi Lokal

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:45 WIB

Pemkab Taput Genjot Kinerja Tim Operasi PKB 2026

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:58 WIB

Tongam Pangaribuan Sebagai Ketua Pansus Dugaan Mark Up Pembelian eks Rumah Singgah Covid 19

Berita Terbaru