Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap tiga orang pengedar lagi asyik mempaket paketin narkotika jenis sabu berinisial JCG alias N (54) dan RRZ (25) keduanya warga jl. Gunung Sinabung Gang Mulia Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan. Satu lagi warga PESD alias P (41) warga jl. Gunung Pusuk Buhit Kelurajan Karo Kecamatan Siantar Selatan Pematangsiantar, Kamis 13 Maret 2025.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede SH dikonfirmasi menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (Medsos) bahwa di Kampung Karo sering ada transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut personil sat narkoba respon dan Gerak cepat lakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan sesuai informasi bahwa di sebuah rumah yang pagarnya tinggi dan selalu di gembok dari dalam serta didalam rumah itu ada orang yang sedang transaksi narkoba.
Pada Kamis (13/3/2025) sore pukul 17.45 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggerebek rumah merupakan milik tersangka JCG alias N tersebut dan menemukan ketiga tersangka sedang mempaket paketin sabu.
Hanya saja ketiga tersangka langsung lari berhamburan sehingga paketan sabu berserakan di meja dan di halaman rumah tersebut Namun Tim Opsnal Unit 1 gerak cepat berhasil menangkap ketiga tersangka serta mengumpulkan barang bukti
Berikan Komentar Anda