Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Ganja 12,95 Gram

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com, Pematangsiantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 12,95 Gram didepan ruangan Sat Resnarkoba, Jum’at 28 November 2025 pagi pukul : 10.00 Wib.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH bersama Kanit I Sat ResNarkoba IPDA Warman Siallagan S.H, Penyidik Unit 1 Sat Resnarkoba BRIGPOL Diego Sitompul, SH, Kasi Pidum Kejari Pematangsiantar Andi Salim, S.H. M.H dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Raja Maholi Maha, SH.

Kemudian turut disaksikan tersangka GR dan Penasehat Hukum Roy Yantho Simangunsong, SH.

Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan ganja yang dimusnahkan sebanyak 12,95 gram setelah disisihkan dari total keseluruhan barang bukti 2 paket ganja berat bruto 31,29 gram dan berat netto 22,95 gram.

Baca Juga:  Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Terduga Pemilik 13 Butir Extasi Depan Cafe Pelangi

“Dari tersangka disita jumlah keseluruhan ganja berat bruto 31,29 gram dan berat netto 22,95 gram. Kemudian disisihkan 10 gram untuk pemeriksaan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut sedangkan sisa nya 12,95 gram dimusnahkan hari ini,” jelasnya.

Kasat Resnarkoba menambahkan sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu barang bukti ganja tersebut diperlihatkan kepada tersangka dan tersangka membenarkan barang bukti tersebut benar narkotika jenis ganja yang disita darinya dihadapan JPU dan Penasehat Hukum kemudian barang bukti tersebut diletakan diatas tungku dan dibakar.

“Selama pelaksanaan pemusnahan barang bukti ganja tersebut berjalan lancar dan situasi aman,” Pungkas AKP Irwanta. (M/R)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Ajak 103 Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Ramayana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:26 WIB

Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons

Berita Terbaru