Nawasenanews.com, Simalungun– Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian, khususnya togel, dengan membentuk tim khusus antijudi yang berada langsung di bawah kendali Kapolres Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kepala Seksi Humas AKP Verry Purba, menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan dan kritik publik terkait dugaan maraknya praktik judi togel di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Kapolres telah menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait dugaan perjudian dengan langkah konkret dan terukur,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026) malam.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan yang menyoroti dugaan kurangnya penindakan aparat terhadap praktik judi togel. Dalam pemberitaan sebelumnya, sejumlah organisasi, termasuk Ikatan Jurnalis Raya Simalungun (IJRS) dan Pertina Kabupaten Simalungun, mendesak kepolisian bertindak tegas serta menutup seluruh aktivitas perjudian.
Menanggapi hal itu, AKP Verry menjelaskan bahwa Kapolres Simalungun telah mengeluarkan tiga instruksi utama kepada seluruh jajaran. Pertama, melakukan penindakan tegas terhadap seluruh bentuk perjudian. Kedua, para kapolsek diminta memastikan tidak ada aktivitas perjudian di wilayah hukum masing-masing. Ketiga, Kapolres membentuk tim khusus antijudi yang bekerja langsung di bawah kendali pimpinan.
“Pembentukan tim khusus ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas perjudian,” tegas AKP Verry.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun AKP Herison Manullang, S.H., menyatakan pihaknya telah mengerahkan seluruh personel operasional untuk melakukan penyelidikan secara berkelanjutan.
“Kami menegaskan sikap untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. Seluruh personel operasional terus melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.
AKP Herison juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan dugaan praktik perjudian melalui layanan darurat 110 Polri. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung penegakan hukum.
Kepala Unit I Jatanras Satreskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba menambahkan bahwa patroli dan penyelidikan rutin terus dilakukan, khususnya pada malam hari, di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian.
“Tim Jatanras bersama Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun tidak memberikan toleransi terhadap perjudian. Patroli dan penyelidikan terus kami lakukan,” kata IPTU Ivan.
Namun demikian, ia mengakui bahwa hingga saat ini belum ditemukan alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan adanya tindak pidana perjudian. “Kami tidak bisa melakukan penangkapan tanpa bukti yang sah dan kuat sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan penangkapan terhadap seorang terduga bandar berinisial AK, Polres Simalungun menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus didasarkan pada fakta dan alat bukti, bukan asumsi.
“Kami menghargai kritik dan masukan dari masyarakat. Namun, penegakan hukum harus berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Verry.
Polres Simalungun sekaligus membantah anggapan bahwa institusinya lamban atau tidak serius dalam menangani perjudian. “Tim khusus di bawah kendali langsung Kapolres adalah bukti nyata keseriusan kami,” katanya.
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi dan bukti konkret terkait praktik perjudian untuk segera melapor langsung ke kepolisian guna mempercepat proses penindakan.( rls/*)
Editor : Susan









