Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

- Penulis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka bernama AS (25), warga Kota Pematangsiantar yang ditangkap di desa Siboras Kecamatan Pematang  Silimakuta karena membawa 83,52 Gram Sabu- sabu.
( Nawasenanews/ Ist)

Tersangka bernama AS (25), warga Kota Pematangsiantar yang ditangkap di desa Siboras Kecamatan Pematang Silimakuta karena membawa 83,52 Gram Sabu- sabu. ( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com- Simalungun || Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 83,52 gram di Nagori Siboras, Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Jumat (13/12/2024).

Penangkapan dilakukan terhadap seorang tersangka bernama AS (25), warga Kota Pematangsiantar.

Tersangka ditangkap di depan sebuah rumah di Nagori Siboras. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 83,52 gram, sebuah ponsel Nokia abu-abu, buku catatan berisi nomor rekening atas nama Anisa Nurweni, dan satu unit timbangan digital warna silver.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, menjelaskan Sabtu (14/12/2024) bahwa kejadian bermula pada Rabu (11/12/2024), saat tersangka berangkat dari Pematangsiantar menuju Nagori Siboras untuk bertemu seorang pria yang dikenalinya. Tersangka membawa narkotika jenis sabu, tetapi tidak berhasil bertemu dengan pria tersebut. Sebagai gantinya, tersangka menitipkan paket sabu beserta buku catatan kepada seorang anak berusia 9 tahun bernama Billy Steven Jawak, yang merupakan keponakan dari pria dimaksud.

Baca Juga:  Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Tingkatkan Pelayanan Jelang Ramadan 1447 H

Dua hari kemudian, Jumat (13/12/2024), tersangka kembali ke lokasi untuk mengambil paket narkotika tersebut karena uang hasil transaksi belum diterima. Sesampainya di depan rumah Billy, anak tersebut menyerahkan kembali paket narkotika yang sebelumnya disimpan di bawah kolong rumah warga.

Pada saat itu, personel Polres Simalungun yang sudah mengantongi informasi terkait aktivitas tersangka segera melakukan penangkapan. Berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Rafiq, yang berdomisili di Kota Medan.

Kapolres Simalungun menyatakan bahwa tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut.

Polres juga berkomitmen mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

“Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke jaringan pemasoknya. Tersangka kini dalam proses hukum lebih lanjut, dan perkembangan akan terus kami laporkan,” ujar AKBP Choky Sentosa Meliala.( Sun)

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru