Polres Simalungun dibantu Warga Tangkap Empat Tersangka Pencuri Sepeda Motor dengan Memasukkan Ke Mobil Xenia

- Penulis

Rabu, 24 April 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat tersangka pencurian sepeda motor dengan memasukkan ke dalam mobil saat digiring masuk ke Sat Reskrim Polres Simalungun.
( Nawasenanews/ Ist)

Empat tersangka pencurian sepeda motor dengan memasukkan ke dalam mobil saat digiring masuk ke Sat Reskrim Polres Simalungun. ( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Simalungun  | Polres Simalungun melalui personel Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Polsek Raya dan dibantu dengan Polsek Panei Tongah bersama warga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Simalungun.

Kejadian tersebut berlangsung pada hari Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di halaman rumah korban yang berlokasi di Jalan Saribu Dolok, Dusun Sihapalan, Kampung Marihat Raya, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun.

Modus empat tersangka pelaku pencurian dengan membawa kabur sepeda motor dengan menggunakan Satu Unit Mobil Rentalan Merk Daihatsu Xenia BK 1261 WY.

Tidak Kurang Dari 60 menit, Korban Anto Santoso (52) melapor ke Mapolsek Raya Resor Simalungun, yang menyebutkan dirinya telah menjadi korban pencurian sepeda motor Merk Honda Supra BK 2738 ADP,  pada Senin (22/04/2024) sekira pukul 12:00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, pimpinan AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui Kanit Jatanras IPDA Sugeng Suratman saat dikofirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.

“Benar bahwa para tersangka sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum selanjutnya, “ujar IPDA Sugeng, Rabu (24/4/2024).

Lebih lanjut Kanit Jatanras menjelaskan, “Syamsianto, seorang petani berusia 57 tahun yang juga merupakan korban dalam kasus ini, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian melalui Polsek Raya Resor Simalungun.

Baca Juga:  Bupati Simalungun Sampaikan Terima Kasih Kepada Paskibraka, Bupati Simalungun: Anggota Paskibraka itu, seorang Pejuang dan Petarung

Para tersangka yang diamankan adalah empat orang laki-laki, yaitu William Hutapea (31 tahun), warga Huta Rintis VII Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Rizki Abdul Rahman (26 tahun) warga Huta III Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Fajar Novendi Siahaan (23 tahun) warga Jalan Indah Sari, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun dan yang terakhir adalah Yurnalis Syah Harefa (20 tahun), warga Jalan Batu Permata Raya Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, keempatnya berprofesi sebagai supir, ” ungkap Sugeng.

“Para tersangka mengendarai mobil Xenia warna putih dengan nomor polisi BK 1261 WY, dan melakukan pencurian dengan memarkirkan kendaraan tepat di belakang rumah korban dan mengambil sepeda motor Supra X warna merah hitam dengan nomor polisi BK 2738 ADP. Modus yang digunakan para pelaku adalah berpura-pura masuk ke pekarangan rumah korban sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut ke dalam mobil,” kata Kanit Jatanras menjelaskan kronologi kejadian.

Setelah peristiwa itu, korban melapor ke Polsek Raya dan langsung bersama-sama melakukan pengejaran. Atas kerjasama yang baik dan kordinasi serta kolaborasi bersama warga, para tersangka berhasil diamankan di wilayah Rawang Kecamatan Pane Tongah,”pungkas IPDA Sugeng.

Barang bukti yang telah diamankan yakni mobil yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut serta sepeda motor yang dicuri. (Susan)

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Parapat, Polsek Parapat Pastikan Non Pidana
Along Tidak Berkutik Saat Dibekuk Polres Simalungun di Sarang Narkoba di Kampung Jawa
Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina
Gerak Cepat Polsek Balata, Pelaku Pencurian Meteran Air di Simalungun Ditangkap Kurang dari 15 Menit
Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:25 WIB

Wanita 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Parapat, Polsek Parapat Pastikan Non Pidana

Minggu, 5 April 2026 - 21:59 WIB

Along Tidak Berkutik Saat Dibekuk Polres Simalungun di Sarang Narkoba di Kampung Jawa

Sabtu, 4 April 2026 - 21:40 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:02 WIB

Gerak Cepat Polsek Balata, Pelaku Pencurian Meteran Air di Simalungun Ditangkap Kurang dari 15 Menit

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Berita Terbaru