Nawasenanews.com, Simalungun— Polres Simalungun menyatakan seluruh personelnya negatif narkoba setelah mengikuti tes urine mendadak yang digelar serentak bersama jajaran Polda Sumut, Rabu (25/2/2026).
Tes urine dilaksanakan di halaman Markas Komando (Mako) Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam, Kabupaten Simalungun, sekitar pukul 07.00 WIB sebelum apel pagi dimulai. Pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Kapolri dalam menjaga kebersihan internal Polri dari penyalahgunaan narkoba.
“Hasil tes urine menunjukkan seluruh personel Polres Simalungun nihil narkoba. Tidak ada satu pun yang positif atau terlibat penyalahgunaan narkotika,” ujar Verry saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).
Pemeriksaan dilakukan oleh tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut yang turun langsung ke Polres Simalungun. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri dalam Rapat Pimpinan (Rapim) 2026.
Menurut Verry, pelaksanaan tes secara mendadak bertujuan memastikan hasil pemeriksaan akurat serta mencegah adanya upaya menghindari pemeriksaan.
Selain tes urine, turut dilaksanakan pemeriksaan penegakan disiplin (gaktibplin). Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah personel yang dinilai kurang rapi dalam penampilan.
“Beberapa personel yang tidak sesuai ketentuan kerapian langsung diberikan pembinaan di tempat berupa push up serta pencukuran janggut dan kumis,” kata Verry.
Secara terpisah, Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, juga memimpin langsung tes urine terhadap pejabat utama dan para Kapolres se-Sumatera Utara dalam rangkaian Rapim 2026 di Aula Tribrata Mapolda Sumut pada hari yang sama.
Kapolda menegaskan tes urine merupakan langkah konkret penguatan pengawasan internal sekaligus bentuk keteladanan pimpinan dalam menjaga marwah institusi. Kebijakan tersebut selaras dengan arahan Kapolri agar seluruh jajaran melakukan langkah preventif dan pengawasan melekat.
Polres Simalungun menyatakan komitmennya untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan profesionalisme guna mempertahankan kepercayaan masyarakat. Personel yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku.( Rls/*)









