Nawasenanews.com, Simalungun– Memasuki bulan Ramadhan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, mengimbau masyarakat Kabupaten Simalungun untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran informasi palsu atau hoaks di media sosial.
Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada Sabtu (21/2/2026). Kepolisian menilai, selama Ramadhan, arus informasi di ruang digital cenderung meningkat dan berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan konten provokatif maupun menyesatkan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, tidak hanya dari kejahatan konvensional, tetapi juga dari ancaman kejahatan digital.
“Kami ingin masyarakat Simalungun dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terganggu oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Tidak semua informasi yang viral dapat dipastikan kebenarannya,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Sabtu sore.
Menurut dia, derasnya arus informasi di era digital membuat masyarakat harus lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan konten. Informasi yang cepat menyebar sering kali memuat unsur sensasional dan provokatif sehingga mudah memicu emosi publik.
Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk menerapkan langkah sederhana sebelum membagikan informasi, yakni memeriksa sumber berita, tidak langsung mempercayai judul yang provokatif, serta melakukan verifikasi melalui situs resmi atau media yang kredibel.
Selain itu, masyarakat diminta tidak menyebarkan ulang konten yang belum jelas kebenarannya. Penyebaran hoaks, meskipun tanpa unsur kesengajaan, tetap dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian menegaskan akan terus melakukan sosialisasi di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Simalungun selama bulan Ramadhan guna meningkatkan literasi digital masyarakat.
Masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya konten hoaks dapat melaporkannya melalui saluran komunikasi resmi Polres Simalungun.
Polres Simalungun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi netizen cerdas dengan prinsip “Baca, Cek, Pikir, lalu Sebar” guna mencegah penyebaran informasi palsu di ruang digital.( Rls/*)
Editor : Susan









