Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Simalungun  melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (12/12/2024).( Nawasenanews/ Ist)

Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (12/12/2024).( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Simalungun || Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (12/12/2024).

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai keberadaan tambang pasir yang diduga milik kepala desa setempat.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis malam menjelaskan bahwa Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun telah melakukan pengecekan sebanyak tiga kali ke lokasi yang dimaksud.

“Kegiatan pengecekan ini sudah tiga kali dilakukan, namun hasilnya sama tidak seperti apa yang diberitakan di media online,” ujar AKP Verry Purba.

Penyelidikan yang dilakukan pada pukul 14.00 WIB tersebut difokuskan di area pinggir Sungai Bah Bolon, Huta III, Desa Perdagangan II. Lokasi ini sebelumnya diduga menjadi tempat aktivitas penambangan pasir ilegal yang dikelola oleh Kepala Desa setempat, Andi Damanik.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim Sat Reskrim tidak menemukan adanya aktivitas operasional penambangan pasir di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Meriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Bagikan 300 Paket Takjil Ramadhan Kepada Masyarakat

“Dari hasil penyelidikan dan pengecekan, galian pasir yang berada di pinggir Sungai Bah Bolon yang diduga milik Kepala Desa Andi Damanik sudah tidak ada kegiatan operasionalnya lagi,” tegas AKP Verry.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan merupakan respons terhadap laporan informasi dari masyarakat. Meski saat ini tidak ditemukan aktivitas penambangan, pihak kepolisian tetap akan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap lokasi tersebut.

“Apabila ditemukan kegiatan atau aktivitas di galian pasir di lokasi yang sama, kami akan menindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambah AKP Verry. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

Tindakan pengawasan dan penyelidikan ini sebut AKP Verry merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merugikan lingkungan dan melanggar hukum di wilayah hukum Polres Simalungun. Masyarakat juga diharapkan tetap proaktif dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah tersebut.(Sun)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru