Polres Simalungun Ringkus Pelajar 16 Tahun Atas Kepemilikan Narkoba 25,76 gram Sabu,Ayah Melarikan Diri

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajar 16 tahun yang ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun karena memiliki 25,76 Gram Sabu.
( Nawasenanews/ Ist)

Pelajar 16 tahun yang ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun karena memiliki 25,76 Gram Sabu. ( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Simalungun |  Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun pada hari Senin, 24 Juni 2024. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di rumah yang terletak di Huta III, Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah seorang pelajar berinisial DP alias IO, berusia 16 tahun, warga Huta III, Nagori Panombean Baru. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu botol kuning merk CDR yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 25,76 gram, serta satu unit ponsel Android merk Oppo warna biru.

Kronologi kejadian bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I, IPDA Sugeng Suratman, segera bergerak ke lokasi bersama Gamot Huta III, Haris Silalahi.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan DP. Saat penggeledahan dilakukan, DP sempat mencoba membuang botol kuning yang ternyata berisi sabu. Setelah diinterogasi, DP mengaku bahwa barang tersebut miliknya dan diterima dari ayahnya yang berinisial M. Menurut pengakuan DP, M memerintahkannya untuk membuang botol yang ada di dalam kulkas melalui komunikasi telepon.

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap M, namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan karena telah melarikan diri setelah mengetahui anaknya ditangkap. Saat ini, tersangka DP dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Diduga Oknum TNI Kuasai Perjudian Di Kabupaten Simalungun, Dandenpom Jangan Tutup Mata

AKP Irvan Rinaldy Pane menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dan meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

AKP Irvan Rinaldy Pane juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. “Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba. Dengan dukungan informasi dari masyarakat, kami dapat lebih efektif dalam melakukan penindakan,” ujarnya.

Selain itu, AKP Irvan Rinaldy Pane menyampaikan apresiasi kepada tim opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun dan semua pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

“Ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara anggota kepolisian dan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dikatakan Kasat Narkoba pula, dirinya berharap dengan adanya upaya yang terus-menerus dari pihak kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat,maka peredaran narkotika di wilayah Simalungun dapat ditekan dan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline yang telah disediakan oleh Polres Simalungun.

“Semua laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan identitas pelapor akan dirahasiakan untuk keamanan dan kenyamanan,” tukasnya.(Susan)

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru