Nawasenanews.com, Simalungun– Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menggelar sosialisasi virtual bertajuk “Polri untuk Masyarakat” guna mengedukasi warga tentang maraknya penipuan digital dengan modus meminjam telepon genggam (HP).
Kegiatan tersebut dikonfirmasi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 10.20 WIB.
Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kejahatan berbasis teknologi.
“Kegiatan ini kami ikuti secara virtual sebagai bentuk dukungan terhadap program Polri untuk masyarakat. Fokusnya mengingatkan warga agar tidak lengah terhadap modus penipuan yang semakin halus dan cepat,” ujar Verry.
Ia menjelaskan, salah satu modus yang kerap terjadi adalah pelaku berpura-pura meminjam ponsel dengan alasan darurat. Setelah memegang perangkat korban, pelaku dengan cepat mengakses aplikasi tertentu atau membaca pesan masuk.
Menurut Verry, pelaku biasanya memanfaatkan kode one-time password (OTP), pesan singkat (SMS) verifikasi, serta aplikasi perbankan dan dompet digital untuk mengambil alih akun korban.
“OTP, SMS verifikasi, dan aplikasi keuangan adalah pintu utama yang wajib dijaga. Jika itu diketahui orang lain, dampaknya bisa langsung pada saldo dan data pribadi,” katanya.
Polres Simalungun mencatat, sejumlah korban baru menyadari kejadian tersebut setelah menerima notifikasi transaksi mencurigakan atau tidak dapat lagi mengakses akun miliknya. Pada saat itu, kerugian finansial maupun kebocoran data pribadi telah terjadi.
Dalam sosialisasi tersebut, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak merasa sungkan menolak permintaan meminjam gawai, terutama dari orang yang tidak dikenal.
“Keamanan data jauh lebih penting daripada rasa sungkan. Jangan ragu menolak dengan sopan demi melindungi diri sendiri,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan edukasi, baik melalui media sosial, pertemuan tatap muka, maupun kerja sama dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa.
Kepolisian berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital yang berkembang seiring kemajuan teknologi serta menjaga kerahasiaan data pribadi guna mencegah kerugian.( Rls/*)
Editor : Susan









