Nawasenanews.com, Simalungun – Kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Pematang Siantar-Medan, tepatnya di KM 19-20, kawasan perkebunan karet PT Bridgestone, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Kejadian tragis ini merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor, Anggiat Pandiangan (71), warga Huta I Petani Timur, Desa Dolok Kahean.
Polres Simalungun menunjukkan respons cepat dengan langsung mengerahkan tim gabungan ke lokasi begitu menerima laporan pada pukul 15.00 WIB. IPDA Yancen Hutabarat, Kanit Gakkum Polres Simalungun, bersama Kapolsek Serbalawan, AKP Gunawan Sembiring, turut mengawal proses penyelidikan dan pengungkapan kronologi kecelakaan.
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan ini bermula ketika Anggiat Pandiangan mengendarai sepeda motor GL Pro tanpa pelat nomor dari arah Pematang Siantar menuju Medan. Diduga, korban berusaha menyalip bus Mopen FA PMS BK-1507-WG yang sedang berhenti menurunkan penumpang. Namun, stang motor korban menabrak kaca lampu belakang bus yang dikemudikan oleh Lucbertus Rommel Napitupulu (36), warga Desa Huta Bayu. Akibat benturan tersebut, motor korban kehilangan kendali dan oleng ke kanan.
Motor yang oleng kemudian bertabrakan dengan mobil Mitsubishi L300 BB-8551-LA yang datang dari arah berlawanan, yang dikemudikan oleh Alex Reynaldo Hutabarat (27), warga Sitapongan, Kecamatan Sipahutar. Akibat kecelakaan ini, korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dua pedagang lemang yang berada di sekitar lokasi kejadian, Rasikin (65) dan Syamsudin Saragih (60), menjadi saksi mata yang memberikan keterangan penting dalam penyelidikan. Keterangan mereka sangat membantu polisi dalam menyusun kronologi kejadian dengan lebih jelas dan akurat.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pengemudi dinyatakan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani saat kejadian. Kendaraan-kendaraan yang terlibat kecelakaan juga memenuhi standar keselamatan. Cuaca cerah dan kondisi jalan yang lurus serta lebar 7 meter dengan aspal hotmix turut mendukung kelancaran investigasi.
Namun, di lokasi kejadian tidak ditemukan rambu lalu lintas, meskipun sudah terdapat marka jalan. Hal ini menjadi perhatian untuk evaluasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Kapolsek Serbalawan, AKP Gunawan Sembiring, menyampaikan bahwa kedua pengemudi bus dan mobil tidak mengalami luka, namun keduanya tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat dimintai keterangan.
Untuk tindak lanjut penanganan Tim Gabungan Polres Simalungun melaksanakan prosedur penanganan yang terstruktur dan profesional mulai dari penerimaan laporan, olah TKP, pengaturan arus lalu lintas, hingga pemotretan dokumentasi dan pengamanan barang bukti. Polisi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menangani setiap kasus kecelakaan lalu lintas.
“Kami akan terus bekerja keras dan memastikan kasus ini ditangani dengan cepat dan profesional. Kami berkomitmen memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat,” ujar IPDA Yancen Hutabarat, SH.
Kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan pihak yang bertanggung jawab. (Rls/*)
Editor : Susan









