Polrestabes Medan Perkuat Langkah Memerangi Narkoba di Wilayah Hukumnya

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Medan || Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Hal ini disampaikannya dalam Dialog Interaktif di Studio I RRI Medan, Rabu (6/8/2025), bertema “Upaya Polrestabes Medan dalam Memerangi Peredaran Narkoba”.

Menurut AKBP Thommy, sindikat narkoba kerap memanfaatkan faktor sosial dan ekonomi untuk merekrut masyarakat, terutama sebagai kurir. Dalam beberapa tahun terakhir, pengungkapan kasus narkotika di Medan terus meningkat, baik dari jumlah kasus, barang bukti, maupun tersangka yang diamankan.

Polrestabes Medan juga menerapkan kebijakan rehabilitasi bagi pengguna, sesuai amanat UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan pengecualian bagi yang terlibat jaringan atau sindikat.

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan panti rehabilitasi sosial milik pemerintah maupun swasta, meski kapasitas yang tersedia masih terbatas.

Setiap minggu, jajaran Polrestabes Medan rutin menggelar operasi “grebek sarang narkoba” di sejumlah wilayah rawan seperti Jermal, Tembung, Kelambir 5, dan Mencirim. Namun, tantangan di lapangan tak jarang datang dari warga yang melindungi bandar.

Baca Juga:  Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang, 26 Paket Sabu Diringkus

“Para bandar sering berpura-pura menjadi ‘Robin Hood’ dengan memberikan bantuan kepada masyarakat. Pola pikir ini harus diubah karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi,” tegasnya.

Ia juga mengungkap modus sel terputus yang sering digunakan sindikat, di mana kurir tidak mengenal bandar, dan komunikasi dilakukan melalui aplikasi.

Melalui program Kampung Bebas Narkoba dan pemberdayaan masyarakat, AKBP Thommy mengajak keluarga menjadi benteng utama pencegahan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Hotline 110 untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Pemberantasan narkoba adalah tugas bersama, bukan hanya aparat penegak hukum. Kesadaran harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat,” pungkasnya. (F/R)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar
Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:35 WIB

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB