Nawasenanews.com-Medan || Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai secara serentak pada Senin (25/11), dengan melibatkan Polri, TNI, Panwaslu Sumut, serta Satuan Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat jelang pelaksanaan pemilihan umum, serta memastikan proses kampanye berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H. menekankan pentingnya sinergi antara berbagai instansi dalam menjaga ketertiban selama masa kampanye. “Penertiban APK ini adalah upaya kami untuk memastikan suasana pemilu berjalan tertib dan damai. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi yang kondusif menjelang pemilihan umum,” ujarnya.
Penertiban langsung dilakukan dengan membongkar berbagai APK yang masih terpasang di sejumlah titik, seperti jalan utama, kawasan pemukiman, serta tempat-tempat strategis lainnya. Penertiban ini turut melibatkan personel Satpol PP yang bersama-sama turun tangan membersihkan APK yang melanggar aturan.
Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan memakan waktu cukup lama mengingat jumlah APK yang tersebar luas di seluruh wilayah Sumut. “Butuh waktu dua hingga tiga hari untuk memastikan semua APK di kota, kampung, dan jalan protokol benar-benar bersih. Mengingat jumlahnya yang sangat banyak, kami bekerja keras untuk menyelesaikan ini dalam waktu secepat mungkin,” jelasnya.
Berikan Komentar Anda